Bagikan:

JAKARTA - PT Bank Fama International mengumumkan telah resmi diakuisisi oleh perusahaan milik konglomerat Eddy Kusnadi Sariaatamadja, PT Elang Media Visitama (EMV) yang merupakan anak usaha PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (Emtek).

Hal itu disampaikan Direksi Bank Fama dalam pengumuman tentang hasil pengambilalihan yang dipublikasikan pada hari ini, 27 Desember. Pengumuman tersebut menindaklanjuti ringkasan Rancangan Pengambilalihan PT Bank Fama International yang telah diumumkan pada 5 November 2021.

"Direksi perseroan dengan ini mengumumkan bahwa PT Elang Media Visitama (EMV) telah mengambilalih 9.089.503.800 saham-saham perseroan, yang mewakili 93 persen dari seluruh saham perseroan yang telah dikeluarkan dan disetor," tulis Direksi Bank Fama dalam pengumuman.

Direksi menyampaikan perseroan dan EMV telah memperoleh persetujuan yang diperlukan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Hal itu sebagaimana tertera dalam Keputusan Anggota Dewan Komisioner OJK tanggal 16 Desember 2021 tentang izin Pengambilalihan Saham PT Bank Fama International oleh EMV.

Selain itu, persetujuan OJK juga termuat dalam keputusan anggota Dewan Komisioner OJK tanggal 16 Desember 2021 tentang Hasil Penilaiaan Kemampuan dan Kepatuhan EMV selaku calon pemegang saham pengendali perseroan, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Pengambilalihan tersebut juga telah mendapat persetujuan dan seluruh pemegang saham perseroan dan telah berlaku efektif sejak tanggal 22 Desember 2021," terang direksi.

Sebelumnya, Corporate Secretary Emtek, Titi Maria Rusli, dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Jumat 24 Desember lalu mengatakan EMV melakukan pembelian saham FAMA sebanyak 9.089.503.800 lembar saham dengan nilai nominal sebesar Rp908,95 miliar.