JAKARTA - Bisnis salah satu orang terkaya di Indonesia, Konglomerat Eddy Kusnadi Sariaatmadja semakin menggurita. Pasalnya, grup PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (EMTK) miliknya resmi mengakuisisi 93 persen saham PT Bank Fama International pada 22 Desember 2021 lalu.
Akuisisi ini dilakukan Emtek melalui anak usahanya PT Elang Media Visitama (EMV). EMV telah menandatangani akta jual beli saham pada 22 Desember 2021 lalu efektif mengakuisisi Bank Fama setelahnta.
EMV kini memiliki 9.089.503.800 lembar saham dengan nilai nominal Rp908.950.380.000 setara dengan 93 persen dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan.
"Setelah transaksi ini diselesaikan, EMV memiliki 93 persen kepemilikan dari total seluruh modal ditempatkan dan disetor dalam FAMA. Pendanaan transaksi pengambilalihan akan menggunakan dana internal EMV," tulis Emtek dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia, dikutip Sabtu 25 Desember.
Saham yang dibeli EMV terdiri dari 4.428.701.427 saham yang dimiliki oleh Junus Jen Suherman, 1.704.285.876 saham yang dimiliki Edi Susanto, 1.704.285.876 saham yang dimiliki Dewi Janti, dan 1.252.230.621 saham yang dimiliki PT Surya Putra Mandiri Sejahtera.
Pengambilalihan Bank Fama ini sejalan dengan rencana bisnis jangka panjang dari EMV untuk mengembangkan usahanya di Indonesia, termasuk untuk mendukung gerakan pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan dan akses perbankan pada sektor UMKM.
BACA JUGA:
Sebelumnya, Bank Fama telah menunda rencana penawaran umum perdana saham (initial public offering/IPO), di pasar modal domestik. Direktur Penilaian Perusahaan BEI, I Gede Nyoman Yetna Setia menyampaikan, Bank Fama tidak masuk dalam pipeline pencatatan saham BEI pada tahun ini.
Padahal, sebelumnya manajemen Bank Fama sudah menyampaikan prospektus e-IPO di laman bursa meskipun akhirnya statusnya dibatalkan. Bank Fama sebelumnya menawarkan sebanyak 13,12 juta lot saham dengan harga yang ditawarkan Rp298 per saham sampai dengan Rp328 per saham.