Inflasi Diyakini Naik Jelang Natal dan Tahun Baru akibat Peningkatan Konsumsi
Ilustrasi (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan Febrio Kacaribu menyampaikan inflasi masih berpotensi menguat secara bertahap jelang momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) yang biasanya diikuti oleh peningkatan konsumsi.

"Namun, potensi tekanan inflasi lebih tinggi diperkirakan akan relatif minimal seiring dengan kebijakan peniadaan libur Nataru serta penerapan kebijakan pengetatan PPKM,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat, 3 Desember.

Menurut Febrio, naiknya inflasi November terutama disumbang oleh komponen makanan dan minuman yang bergejolak.

Dalam catatan dia, secara bulanan (month-to-month/m-t-m) terjadi inflasi sebesar 0,37 persen pada November 2021, sehingga inflasi kumulatif Januari hingga November mencapai 1,30 persen. Sementara, inflasi inti terus melanjutkan tren meningkat, mencapai kisaran 1,44 persen secara tahunan (year-on-year/y-o-y), naik dari angka Oktober sebesar 1,33 persen (y-o-y).

“Tekanan harga di tingkat produsen diperkirakan mulai diteruskan pada harga konsumen meskipun masih terbatas,” tuturnya.

Di sisi lain kenaikan inflasi juga didorong oleh peningkatan tarif angkutan udara seiring semakin meningkatnya mobilitas masyarakat antardaerah. Selain itu, kenaikan juga dipengaruhi oleh dampak kenaikan harga rokok kretek filter.

“Pemerintah terus konsisten untuk mendukung terjaganya harga domestik agar momentum pemulihan dapat terus terakselerasi. Selain itu, pemerintah juga akan menetapkan kebijakan untuk mengantisipasi terjadinya lonjakan mobilitas dengan menghapus cuti bersama akhir tahun dan meningkatkan kembali level PPKM di Nataru,” tutup Febrio.