Daerah Siap-Siap Kencangkan Ikat Pinggang, Anggaran TKDD 2022 Turun Hampir Rp26 Triliun
Ilustrasi (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebutkan telah menetapkan keseluruhan belanja negara di dalam APBN 2022 sebesar Rp2.714,2 triliun.

Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu Rahayu Puspasari mengatakan dari jumlah tersebut sebesar Rp769,6 triliun dialokasikan untuk Transfer Ke Daerah dan Dana Desa (TKDD).

“Kepada para Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota) beserta seluruh aparat pendukung, Presiden mengharapkan agar senantiasa bersama-sama memperkuat pengendalian pandemi COVID-19 dan mendorong pemulihan ekonomi di daerahnya masing-masing,” ujarnya dalam keterangan resmi usai Presiden Joko Widodo menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) 2022, dikutip Rabu, 1 Desember.

Menurut Rahayu, eksekusi anggaran sudah bisa dilakukan mulai 1 Januari 2022 mendatang.

“Daftar Alokasi TKDD 2022 yang telah diserahkan diharapkan segera dapat langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat tentunya dengan tetap menjaga akuntabilitas, transparansi dan tata kelola yang baik,” tuturnya.

Asal tahu saja, anggaran TKDD tahun depan yang sebesar Rp769,6 triliun lebih sedikit dibandingkan dengan pagu 2021 yang sebesar Rp795,5 triliun. Itu artinya, terdapat penurunan sekitar Rp25,9 triliun atau hampir mendekati Rp26 triliun.

Sementara untuk belanja melalui kementerian dan lembaga (K/L), pemerintah diketahui menggelontorkan anggaran tidak kurang dari Rp945,8 triliun kepada 82 institusi.

Adapun dari sisi pendapatan, APBN 2022 diproyeksi mampu menghasilkan Rp1.846,1 triliun. Dengan kata lain, terjadi defisit anggaran sebesar Rp868 triliun atau setara dengan 4,85 persen dari produk domestik bruto (PDB).