Kepolisian RI Kuasai Rp317 Triliun Barang Milik Negara, Apa Saja Bentuknya?
Karopaskon Slog Polri Brigjen Pol Mochamad Nor Didik Andiono (kiri) ketika memberikan keterangan dalam sebuah webinar (Foto: Tangkap layar saluran Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melaporkan bahwa hingga penutupan Oktober 2021 nilai barang milik negara (BMN) yang berada dalam penguasaan institusi adalah sebesar Rp317,6 triliun.

Karopaskon Slog Polri Brigjen Pol Mochamad Nor Didik Andiono mengatakan bahwa jumlah tersebut merepresentasikan bahwa kepolisian menjadi salah satu institusi negara yang memiliki aset paling besar di Indonesia.

“Polri masuk dalam lima besar kementerian/lembaga yang mengelola BMN sangat banyak,” ujarnya dalam sebuah webinar yang diselenggarakan oleh Kementerian Keuangan, Jumat, 26 November.

Secara terperinci, Didik menjelaskan aset yang dimiliki Polri dikategorikan ke dalam empat kelompok. Pertama, dalam bentuk tanah, bangunan, dan gedung Rp248,3 triliun.

Kedua, peralatan dan mesin sebesar Rp154,4 triliun. Ketiga, barang persediaan Rp8,2 triliun, serta yang terakhir adalah aset lainnya senilai Rp8,2 triliun.

“Untuk tanah, gedung, dan bangunan seperti markas komando, kantor pelayanan, sarana pendidikan, serta sarana kesehatan dan asrama. Adapun, peralatan dan mesin itu contohnya alat transportasi operasional, persenjataan, peralatan penginderaan dan teknologi informasi. Kemudian barang persediaan adalah perlengkapan personel, amunisi, konsumsi, dan lainnya,” tutur dia.

Sebagai bentuk akuntabilitas, Polri disebut Didik juga melakukan serangkaian sertifikasi terhadap aset negara yang dikuasai. Dari data terakhir 2021 diketahui bahwa terdapat 7.229 barang milik negara yang sudah memiliki dokumen hukum tetap. Sementara 3.526 BMN lainnya masih belum bersertifikat.

“Kendala yang kami hadapi di lapangan antara lain masih terdapat data yang belum jelas, seperti bersengketa, belum clear, dikuasai pihak ketiga, hibah, masuk dalam kawasan hutan, hingga permasalahan lainnya,” kata dia.

Sebagai informasi, institusi pengayom masyarakat ini tercatat memiliki 470.391 personel aktif dengan 1.424 satuan kerja (satker). Lalu, 1 markas besar (mabes), 34 kepolisian daerah (polda), dan 455 kepolisian resor (polres).