Resmikan Gedung Keuangan Negara di Jayapura, Sri Mulyani Soroti Pentingnya Pertanggungjawaban Penggunaan Uang Negara
Menteri Keuangan Sri Mulyani (Foto: Dok. Kemenkeu)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati meresmikan penggunaan Gedung Keuangan Negara di Jayapura, Papua.

Dalam sambutannya, Menkeu mengatakan jika pembangunan fasilitas berlantai 10 ini menggunakan instrumen keuangan negara. Untuk itu, dia mendorong agar setiap proses yang hadir harus memperhatikan aspek akuntabilitas.

“Saya tahu ini adalah keseluruhan proses dari mulai pengadaan tanahnya dan pengurusan untuk izinnya hingga kemudian dibangun dengan pengadaan dan tata kelola yang baik sehingga akhirnya bisa diselesaikan. Saya tetap minta dipertanggungjawabkan seluruh penggunaan uang negara untuk membangun gedung dan seluruh isinya,” ujarnya melalui saluran virtual, Jumat, 26 November.

Menurut Menkeu, pemerintah pusat terus mendorong pembangunan di Tanah Papua. Hal itu dibuktikan dengan dukungan anggaran otonomi khusus (otsus).

“Kita semua memahami bahwa Papua dan Papua Barat dan termasuk seluruh kabupaten dan kota itu bisa beroperasi pemerintahannya juga karena dukungan keuangan negara. Tadi Pak Sekda (Sekretaris Daerah) sudah menyampaikan mengenai otsus. Tapi di luar otsus tentunya banyak anggaran dari transfer keuangan dan dana desa,” tuturnya.

Malahan, sambung Menkeu, menurut regulasi terbaru pemerintah provinsi di Papua mendapatkan kucuran dana tambah untuk meningkatkan kapasitas pembangunan di kawasan timur Indonesia tersebut.

“Jadi kita tidak hanya melihat pada otsusnya sendiri meskipun otsus untuk Papua cukup besar dan signifikan. Serta juga karena undang-undang yang baru ada kenaikan kalau tidak salah tambahan Rp1 triliun,” tegasnya.

Sebagai informasi, kunjungan kerja Menkeu ke Tanah Papua adalah yang kedua kali dia lakukan. Dalam kesempatan tersebut bendahara negara juga meresmikan pembangunan (groundbreaking) rumah susun negara atau Rusunara Jayapura bagi pegawai Kemenkeu yang mendapat penugasan di wilayah tersebut.

Terkait