Garudafood Milik Konglomerat Sudhamek Agoeng Waspodo Dapat Kredit Rp1 Triliun dari BNI, Digunakan untuk Bayar Utang
Konglomerat Sudhamek Agoeng Waspodo. (Foto: Dok. Antara)

Bagikan:

JAKARTA - Produsen makanan ringan, PT Garudafood Putra Putri Jaya Tbk mendapatkan fasilitas kredit dari PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) senilai Rp1 triliun. Dana tersebut akan digunakan perusahaan milik konglomerat Sudhamek Agoeng Waspodo tersebut untuk melakukan pembayaran kembali atau refinancing sebagian kredit sindikasi.

Sekretaris Perusahaan Garudafood, I Made Astawa mengatakan, emiten makanan dan minuman berkode saham GOOD ini memperoleh pinjaman dengan tingkat suku bunga JIBOR 1 bulan plus 1,3 persen per tahun. Level ini kata Made, berada di bawah kisaran suku bunga di pasar perbankan untuk pinjaman yang sejenis.

Adapun, tenor fasilitas pinjaman yang diberikan mencapai 60 bulan atau hingga 22 November 2026. Transaksi ini akan dilaksanakan dengan skema pinjaman berulang (revolving loan) selama jangka waktu pinjaman.

"Perseroan mendapatkan alternatif pembiayaan yang lebih baik untuk menggantikan saldo pinjaman yang telah ada dalam rangka terus mencari terobosan yang lebih baik dan efisien, namun tetap menjaga kualitas," kata Made Astawa dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis 25 November.

Astawa mengatakan transaksi fasilitas kredit ini tidak memerlukan keputusan pemegang saham. Selaijn itu, transaksi ini tidak akan berdampak negatif terhadap kondisi keuangan perseroan.

Sebelumnya, produsen kacang Garuda dan Gery Chocolatos ini telah meminjam Rp200 miliar dari PT Mulia Boga Raya Tbk (KEJU), pada Senin 23 Agustus lalu. Pinjaman itu merupakan transaksi afiliasi karena 66,07 persen saham Mulia Boga Raya dimiliki oleh Garudafood.

Transaksi ini dinilai akan berdampak pada pengurangan biaya dana atau cost of fund dari Garudafood. Dengan demikian, peminjaman pada anak usaha itu akan meningkatkan laba dan profitabilitas serta solvabilitas.