JAKARTA – Keputusan pemerintah melonggarkan impor food tray atau ompreng untuk program makan bergizi gratis (MBG) membuat pengusaha lokal gigit jari.
Asosiasi Produsen Wadah Makanan Indonesia (APMAKI) mendesak pemerintah menghentikan impor ompreng untuk program MBG. Menurut Apmaki, kebijakan impor tersebut merugikan produsen lokal yang sudah berinvestasi untuk mendukung program Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris Jenderal APMAKI, Alie Cendrawan, menyampaikan banyak produsen ompreng MBG terancam gulung tikar akibat banjir produk impor.
“Itu membahayakan kami. Kami sudah berinvestasi di pabrik miliaran. Kami berinvestasi, tiba-tiba datang deregulasi, yaitu regulasi dari Permendag 22, sehingga terbukalah semua pihak bisa mengimpor food tray,” ucap Alie.
Keputusan impor food tray menurut ekonom tidak sesuai dengan semangat program MBG untuk menyehatkan rakyat sekaligus menggerakkan ekonomi lokal.
BACA JUGA:
Program MBG Sangat Dinamis
Terdapat silang pendapat antara pengusaha lokal dan Badan Gizi Nasional (BGN) soal impor food tray untuk program MBG.
Kepala BGN Dadan Hindayana mengakui pihaknya mengimpor food tray dari China sebagai wadah makan. Hal ini dilakukan karena adanya kebutuhan dalam jumlah sangat besar, yang tidak mampu dipenuhi pengusaha dalam negeri.
Pemerintah melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) kemudian menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 22/2025 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor Barang Industri Tertentu. Barang-barang impor yang masuk dalam paket deregulasi mencakup 10 komoditas, salah satunya adalah food tray yang tidak memiliki pembatasan impor.
Tujuannya, supaya kebutuhan food tray untuk MBG yang ditargetkan mencapai 82,9 juta orang tahun ini terpenuhi. Menurut Dadan, industri dalam negeri cuma mampu memproduksi dua juta unit food tray.
Namun klaim ini dibantah pihak APMAKI. Melalui salah satu pengurusnya, Robert Susanto, anggota APMAKI disebut mampu memproduksi hingga 10 juta food tray per bulan, bahkan dalam kondisi produksi yang bisa dibilang tidak maksimal.
Direktur Ekonomi Digital Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda menilai pelunakan impor food tray untuk program MBG cukup berbahaya.
“Food tray dilunakkan impornya karena ada kebutuhan untuk program MBG. Saya rasa kebijakan ini bisa cukup berbahaya karena kita tahu makan bergizi gratis baru berjalan berapa bulan sudah banyak ‘perubahan’,” ujar Huda.
Program MBG, kata Huda, masih sangat dinamis alias sering berubah-ubah sehingga kebutuhan food tray belum nampak.
“Hampir 100 persen impor dari China, artinya ada kepentingan China untuk mengimpor lebih banyak. Sedangkan ada potensi barang lain pengganti food tray impor, misalkan dari anyaman bambu ataupun buatan dalam negeri,” ungkapnya.
Kemalasan Struktural
Ekonom konstitusi, Defiyan Cori mendesak pemerintah untuk konsisten terhadap narasi Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya kemandirian ekonomi nasional. Membuka keran impor food tray untuk MBG, menurut Defiyan, menunjukkan inkonsistensi pemerintah.
“Jangan cuma lantang bicara berdiri di podium, tapi ketika menghadapi pengadaan nampan makan untuk anak sekolah saja langsung menyerah ke barang impor. Ini inkonsistensi yang sangat memprihatinkan,” tutur Defiyan.
Padahal, pengadakan kebutuhan dasar seperti ompreng semestinya menjadi momentum untuk membangkitkan industri dalam negeri, alih-alih memperkuat ketergantungan terhadap produk asing, apalagi China.
Langkah pemerintah membuka keran impor disebut sebagai cermin kemalasan struktural dalam membangun basis produksi nasional.
“Ini bukan soal nampan semata, tapi soal harga diri bangsa. Kalau untuk sekadar alat makan saja negara menyerah, bagaimana kita bisa bicara hilirisasi, substitusi impor, atau industrialisasi?” ujarnya.
Defiyan pun mengingatkan, program MBG mengusung semangat tidak hanya menyehatkan rakyat, tetapi juga menggerakkan ekonomi lokal, bukan malah menjadi pasar konsumtif bagi produk luar.
“Kalau alat makannya saja buatan China, lalu apakah ayam, telur, dan beras nanti juga menyusul impor semua? Ini harus diluruskan,” tandas Defiyan.