JAKARTA – Salah satu game online populer saat ini, Roblox, tengah menjadi perbincangan menyusul rencana pemerintah melakukan pemblokiran karena dianggap berbahaya untuk anak-anak.
Wacana tersebut disampaikan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti dan Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. Roblox dianggap berbahaya sebab memuat konten kekerasan terselubung yang rawan ditiru anak-anak di dunia nyata.
Jika Roblox benar-benar diblokir, Indonesia mengikuti beberapa negara lain yang lebih dulu melakukannya seperti Uni Emirat Arab, Oman, dan Turki meski kini dua negara pertama tersebut telah membuka kembali akses game online ini.
Di Indonesia sendiri keberadaan Roblox masih menjadi pro kontra. Tapi satu yang pasti, semua pihak sepakat bahwa literasi digital sejak dini perlu ditingkatkan sehingga anak bisa membedakan antara dunia virtual dan kehidupan nyata.
Butuh Peran Semua Elemen
Bicara soal rencana pemblokiran Roblox, psikolog klinis dan forensik Kasandra Putranto mengaku sebenarnya sudah lama ia membatasi akses anak-anaknya terhadap permainan Roblox sejak 2013, ketika permainan itu baru berjalan tujuh tahun. Keputusan itu diambilnya karena banyak paparan bahasa kasar yang tidak pada tempatnya.
Namun sekarang dengan semakin maraknya penyalahgunaan Roblox untuk praktek pornoaksi, pelecehan dan grooming bahkan akses kekerasan seksual, tentu pengawasan terhadap Roblox harus ditingkatkan, karena anak sangat mudah beralih ke platform atau gim lain yang memiliki risiko serupa.
Meski demikian, Kasandra menegaskan perlindungan efektif terhadap anak memerlukan kombinasi antata pendampingan orang tua, pembatasan waktu layar, edukasi literasi digital, dan pengawasan konten secara konsisten, agar anak tidak hanya terhindar dari satu sumber risiko, tetapi juga memiliki kemampuan untuk menyaring konten berbahaya di seluruh dunia digital.
“Orang tua perlu membatasi waktu dan memonitor aktivitas digital anak, serta berdiskusi tentang konten yang mereka temui. Ajari anak untuk mengenali dan menghindari kekerasan, ujaran kasar, atau konten tidak pantas serta membedakan antara dunia virtual dan kehidupan nyata,” kata Kasandra kepada VOI.
Melindungi anak dari kekerasan secara online juga butuh peran pemerintah dengan melakukan evaluasi dan klasifikasi konten.
“Pemerintah bisa memperketat sistem klasifikasi usia dan moderasi konten. Game sendiri telah memiliki sistem kategori usia: All Ages, 9+, 13+, hingga 17+ dengan verifikasi ID dan kontrol chat,” sambungnya.
Pengamat isu pendidikan Pormadi Simbolon dalam opininya di Antara menyatakan, Roblox sejatinya bukan platform jahat. Ada potensi edukatif yang justru bisa menjadi alat bantu pendidikan jika diarahkan dengan baik. Roblox Studio, misalnya, memungkinkan anak-anak belajar dunia desain game dan dasar-dasar pemrograman dengan bahasa Lua.
"Banyak anak belajar berpikir logis, menyusun algoritma, dan menyelesaikan masalah secara kreatif saat mereka membangun game mereka sendiri," tulis Pormadi.
BACA JUGA:
Sayangnya, potensi ini sering tidak dikenali karena kita terlalu fokus pada sisi gelapnya. Padahal, seperti halnya dunia nyata, dunia digital juga tidak hitam-putih. Yang menentukan apakah ia membawa manfaat atau mudarat bukan hanya dari medianya, tetapi dari cara kita memakai, mengakses, dan mendampinginya.
Kasandra Putranto pun sepakat dengan pandangan tersebut. Ia meyakini gim tertentu mampu meningkatkan keterampilan kognitif seperti pemecahan masalah dan koordinasi tangan-mata. Gim juga dapat menjadi sarana belajar yang efektif karena memicu keterlibatan aktif dan rasa ingin tahu.
"Roblox, misalnya, memiliki mode kreatif di mana anak bisa membuat dunia dan permainan sendiri, yang dapat mengasah logika serta keterampilan desain," tuturnya.
Gim daring, apa pun namanya, berisiko memiliki dampak negatif jika dimainkan tidak sesuai usia, tanpa batasan waktu sehingga membuat kecanduan, dan tanpa pengawasan orang tua.
Kuncinya Bukan Sekadar Melarang
Sekarang ini, di era yang semakin digital, membuat batas antara ruang privat dan publik semakin kabur, terutama bagi anak-anak. Kalau dulu dunia anak dibatasi pagar rumah atau halaman sekolah, sekarang tidak lagi.
Dunia anak kini terhubung langsung ke jagat digital global selama 24 jam sehari. Tak cuma bermain, mereka juga “hidup” dan bersosialisasi di sana. Melarang Roblox, atau gim online lainnya, diakui sejumlah pakar bisa menjadi solusi jangka pendek melindungi anak dari efek negatif dunia digital.
Namun untuk jangka panjang tetap dibutuhkan adalah bagaimana para orang tua, pendidik, dan negara ikut hadir dalam dunia digital yang dihuni anak-anak.
“Kuncinya bukan hanya melarang, tapi memastikan konten sesuai usia, waktu bermain seimbang, dan pendampingan aktif orang tua,” ucap Kasandra.
Kita semua mungkin sepakat, di era digital ini memisahkan anak sepenuhnya dari gawai adalah hal yang mustahil. Akan tetapi, kata Kasandra, orang tua bisa mengubah cara penggunaan supaya manfaatnya lebih besar daripada risikonya.
Kasandra membagikan hal yang bisa dilakukan agar penggunaan gawai oleh anak tidak berdampak negatif. Mulai dari durasi penggunaan gawai untuk hiburan selama dua jam sehari bagi anak 6-12 tahun, sampai memilih konten sesuai usia.
Lebih lanjut, menurut Kasandra orang tua juga perlu sesekali ikut bermain atau melihat permainan anak dan mendiskusikan kontennya. Anak-anak juga perlu mendapatkan literasi digital sejak dini, sehingga dapat mengenai tanda-tanda konten berbahaya, ujaran kebencian, atau ajakan yang mencurigakan.
Dengan membangun literasi digital sejak dini, anak diharapkan dapat membedakan dunia nyata dan dunia maya, serta konsekuensi perilaku di internet.
“Perlindungan anak di dunia digital paling efektif jika menggabungkan pengawasan, pendidikan, dan partisipasi aktif orang tua, bukan sekadar pembatasan,” kata Kasandra menyudahi.