Bagikan:

JAKARTA – Rencana pemerintah menjadikan Pulau Galang sebagai lokasi pengobatan warga Gaza, Palestina, menjadi sorotan. Indonesia diminta untuk memikirkan ulang rencana tersebut.

Rencana ini pertama kali diungkap Kepala Kantor Komunikasi Presiden Hasan Nasbi pada 7 Agustus lalu. Rencana pemerintah membawa 2.000 warga Gaza ke Pulau Galang disebut Hasan Nasbi sebagai operasi kemanusiaan.

Mereka yang dibawa ke pulau yang pernah menjadi lokasi penanganan COVID-19 itu adalah korban luka-luka, anak-anak yatim piatu, hingga yang mengalami trauma berat.

"Terkait dengan Gaza, Presiden kemarin juga memberikan arahan untuk Indonesia memberikan bantuan pengobatan untuk sekitar 2.000 warga Gaza yang menjadi korban perang. Yang luka-luka, yang mengalami apa, mungkin kena bom, kena reruntuhan dan segala macam," ujar Hasan Nasbi, mengutip ANTARA.

Tetapi pengamat menyebut jika Indonesia membawa warga Gaza ke Pulau Galang, maka itu sesuai dengan keinginan Israel agar Gaza dikosongkan rakyat Palestina.

Sejumlah pegiat HAM dari Amnesty International Indonesia membentangkan spanduk dan poster saat melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat untuk Indonesia, di Jakarta. Dalam aksinya mereka meminta Israel menghentikan serangan besar-besaran ke Gaza sekaligus mengakhiri penindasan sistem apartheid kepada warga Palestina. (ANTARA/Hafidz Mubarak A/nym)

Rencana Israel Ambil Alih Gaza

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengatakan Israel bermaksud mengambil alih kendali militer atas seluruh Jalur Gaza, meski kritik internasional terus meningkat menyusul perang berkepanjangan.

"Demi memastikan keamanan kami, kami bermaksud untuk menyingkirkan Hamas dari sana, membebaskan penduduk Gaza, dan menyerahkannya kepada pemerintahan sipil—yang bukan Hamas dan bukan pula siapa pun yang menganjurkan penghancuran Israel," ujarnya, saat berbicara kepada Fox News.

"Kami ingin membebaskan diri kami sendiri dan membebaskan rakyat Gaza dari teror mengerikan Hamas," lanjutnya.

Mengutip Al Jazeera, salah satu skenario yang sedang dipertimbangkan saat ini adalah pengambilalihan bertahap yang melibatkan peringatan evakuasi kepada penduduk Palestina sebelum operasi militer dilanjutkan.

Di tengah gencarnya isu Israel ambil alih Gaza, di dalam negeri sendiri kabar terkait rencana pemerintah memboyong 2.000 warga Gaza ke Pulau Galang menjadi sorotan, walau dengan tujuan sebagai operasi kemanusiaan.

Pulau Galang adalah salah satu pulau yang berada di bawah wilayah pemerintahan Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Pemerintah memilih Pulau Galang sebagai lokasi pengobatan warga Gaza karena dinilai memiliki infrastruktur kesehatan yang memadai dalam skala besar.

Di pulau tersebut ada fasilitas rumah sakit yang sebelumnya difungsikan untuk lokasi penanganan COVID-19.

Sebelumnya, Pulau Galang digunakan sebagai tempat pengungsian bagi pengunsi Vietnam dan Kamboja pada 1979. Pada 1949, pulau ini juga pernah menjadi tempat transit bagi bekas serdadu Jepang yang sudah dilucuti untuk menunggu kepulangan ke Jepang.

Soal rencana menampung 2.000 korban perang Gaza di Pulau Galang, Hasan Nasbi menegaskan akan mengirim mereka kembali ke negara asal setelah sembuh.

Sebenarnya, ini bukan kali pertama Indonesia disebut-sebut akan menampung warga Gaza. Pada April lalu, Presiden Prabowo Subianto juga berencana mengevakuasi 1.000 warga Gaza. Indonesia dinilai memiliki posisi strategis sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia. Tak hanya itu, sebagai negara nonblok, peran Indonesia tersebut dapat diterima semua pihak.

Tidak Masuk Akal

Sama seperti April lalu, rencana pemerintah menampung warga Gaza di Pulau Galang pun mengundang tanda tanya besar, salah satunya oleh Pengamat Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada (UGM) Muhadi Sugiono.

Jika mempertimbangkan faktor kemanusiaan, posisi geografis Indonesia menurut Muhadi terlalu jauh dari Palestina. Lebih masuk akal jika pemerintah Indonesia mendorong evakuasi dan perawatan ke negara-negara di sekitar Palestina.

Selain itu, Indonesia juga sampai sekarang belum meratifikasi Konvensi Pengungsi 1951 dan Protokol 1967, meski dalam beberapa kesempatan tetap memberikan perlindungan terbatas kepada pengungsi yang datang.

"Semua terjadi dalam konteks politik yang mendorong kita untuk curiga. Apa yang melatarbelakangi keputusan ini?” ujar Muhadi.

Hal senada juga diungkapkan Pengamat Timur Tengah Centre for Strategic and International Studies (CSIS) Muhammad Waffaa Kharisma. Ia mengatakan pemerintah Indonesia semestinya menambah tekanan kepada Israel dan sekutunya jika berpegang pada kemanusiaan.

Membawa warga Gaza ke Pulau Galang, dijelaskan Waffa, justru bisa dianggap sebagai dukungan Indonesia atas one state policy.

RS darurat untuk pengendalian infeksi penyakit menular, utamanya COVID-19 (Corona) di Pulau Galang, Kota Batam di Pulau Galang, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. (Dokumentasi Kementerian PUPR/pri)

"Saat ini retorika pemerintah dan parlemen Israel adalah pembersihan Gaza dari rakyat Palestina. Artinya, kita secara implisit mendukung one state policy, mendukung realita bahwa pengobatan tidak bisa di sana (Palestina)," kata Waffaa.

Sementara itu, Amnesty Internasional Indonesia juga turut mengingatkan rencana pemerintah Indonesia merelokasi ribuan warga Gaza ke Pulau Galang dengan alasan kemanusiaan dinilai sangat berisiko ,

"Rencana ini harus disikapi dengan kritis," ujar Deputi Direktur Amnesty International Indonesia, Wirya Adiwena. 

Kebijakan ini, lanjut Wirya, justru sejalan dengan skenario besar Israel dan Amerika Serikat di bawah pemerintahan Donald Trump memudahkan pengosongan jalur Gaza dengan memindahkan dua juta warga.

"Intinya, hentikan genosida dan apartheid Israel, gencatan senjata permanen, dan buka jalur kemanusiaan demi mengakhiri kelaparan akut di sana. Bukan merelokasi mereka dari tempat tinggalnya," tegasnya.