JAKARTA - Sejumlah kementerian dan lembaga meminta penambahan anggaran dinilai tidak pantas di tengah kebijakan efisiensi yang ditetapkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Kabar lembaga dan kementerian kompak mengajukan penambahan anggaran dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) yang baru dimulai pembahasannya di DPR menjadi sorotan dalam beberapa pekan terakhir.
Permintaan tersebut, menurut seorang ekonom menunjukkan tidak adanya konektivitas antarkementerian dan lembaga.
Sejak awal kepemimpinan, Presiden Prabowo Subianto memberlakukan kebijakan efisiensi besar-besaran di seluruh kementerian dan lembaga.
Menurut sejumlah kalangan, efisiensi dilakukan demi memuluskan program andalan Prabowo dan wakilnya, Gibran Rakabuming Raka, yaitu Makan Bergizi Gratis (MBG).
Program MBG yang digaungkan Prabowo sebelum terpilih menjadi orang nomor satu di Indonesia membutuhkan anggaran jumbo.
Namun, belum genap setahun efisiensi berjalan, sejumlah kemeterian dan lembaga sudah kompak meminta penambahan anggaran di 2026.
Permintaan Tidak Pantas
Sebagian besar usul kenaikan tersebut karena jatah yang berkurang dari anggaran tahun sebelumnya.
Polri misalnya, yang mengusulkan kenaikan hingga Rp63,7 triliun dari pagu indikatif 2026 yang ditetapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sebesar 109,6 triliun.
Usulan tersebut naik 46,8 triliun atau 70 persen dari anggaran Polri pada 2025 sebesar Rp126,6 triliun. Permintaan kenaikan ini akan digunakan untuk sejumlah agenda prioritas, salah satunya untuk belanja modal yang akan diprioritaskan untuk meningkatkan operasional kepolisian, pelayanan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) sebesar Rp45,1 triliun.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin juga mengajukan tambahan anggaran sekitar Rp17 triliun untuk 2026. Dengan tambahan tersebut, Sjafrie menyebut kebutuhan anggaran Kemenhan pada 2026 mencapai total Rp184 triliun.
Sementara, Kejaksaan Agung (Kejagung) meminta kenaikan anggaran hingga Rp18,5 triliun pada 2026 setelah pagu indikatif mereka turun drastis hingga 63,2 persen dari tahun sebelumnya.
BACA JUGA:
Usulan kenaikan anggaran juga disampaikan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Mendagri Tito Karnavian mengajukan kenaikan anggaran sebesar Rp3,1 triliun dari pagu indikatif untuk 2026.
Selain kementerian dan lembaga yang telah disebutkan, ada juga Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, serta Mahkamah Agung yang mengusulkan tambahan anggaran.
Ekonom dari Bright Institute, Muhammad Andri Perdana menyebut langkah kementerian dan lembaga yang menuntut kenaikan anggaran adalah hal yang tidak pantas.
"Kenyataan saat ini yang tidak bisa dipungkiri adalah kondisi keuangan negara jauh dari kata baik-baik saja, baik dari segi belanja, utang, maupun pendapatan. Semuanya sama-sama terjepit," kata Andri kepada VOI melalui sambungan telepon.
Beban Anggaran Makin Berat
Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikana proyeksi defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara 2025 mecapai Rp662 triliun atau setara dengan 2,78 persen PDB. Angka ini, kata Andi, melampaui target awal sebesar Rpp616 triliun atau 2,53 persen dari PDB.
Hal ini menjadi indikasi bahwa beban anggaran negara yang makin berat akibat penerimaan tidak sesuai target dan belanja pemerintah yang melonjak.
"Hal ini (defisit APBN) seperti tidak dirasakan oleh kementerian dan lembaga lain. Sehingga ini menunjukkan tidak adanya konektivitas antar lembaga dan kementerian," terang Andri.
"Kementerian dan lembaga lain tidak memiliki rasa akuntabilitas atau sense of crisis dengan mengajukan penambahan anggaran," tuturnya.
Kebijakan penghematan anggaran yang diberlakukan Presiden Prabowo Subianto lebih tepat disebut realokasi anggaran, menurut Andri.
Ini terlihat dari hasil penghematan yang justru dialihkan untuk membiayai program-program baru pemerintah pusat, termasuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Meski menuai banyak kritik dari sejumlah kalangan, program MBG justru menjadi dasar permintaan peningkatan anggaran, salah satunya oleh Polri. Ada dugaan permintaan ini digunakan untuk pembangunan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di setiap Polda.
"Ini kan aneh. Dari yang kita baca hingga saat ini, pemerintah ingin MBG terus berjalan sampai 80 juta penerima. Dari segi anggaran ini jelas tidak masuk," tegasnya.
"Walaupun kondisi fiskal menyempit, serta Kemenkeu bingung menaikkan pendapatan yang realistis. Tiap pejabat negara tidak punya keberanian memotong program presiden yang dianggap strategis seperti MBG, Koperasi Merah Putih, atau dana BUMN yang dialihkan ke Danantara," tandasnya.