JAKARTA - Penetapan tanggal 17 Oktober sebagai Hari Kebudayaan Nasional (HKN) memantik reaksi di kalangan masyarakat. Publik pun bertanya-tanya, apakah ini benar-benar bagian dari strategi pembangunan nasional berbasis budaya atau sekadar politik simbolik?
Adalah Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon yang menetapkan HKN jatuh pada tanggal 17 Oktober, namun tidak masuk dalam hari libur nasional. Keputusan ini tertulis dalam Surat Keputusan Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang diterbitkan pada 7 Juli 2025 dan mulai berlaku sejak tanggal yang ditetapkan.
Keputusan ini jelas menimbulkan kritik di kalangan masyarakat. Namun, Fadli Zon bergeming.
Menurutnya, ditetapkannya 17 Oktober sebagai HKN bukan tanpa alasan. Itu karena pada 17 Oktober 1951, adalah hari saat Presiden pertama Indonesia Sukarno dan Perdana Menteri Sukiman menandatangani Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951.
PP itulah yang menjadi dasar ditetapkannya Lambang Negara Indonesia, Garuda Pancasila, dengan semboyan Bhinneka Tungal Ika sebagai bagian integral dari identitas bangsa.
"Bhinneka Tunggal Ika bukan sekadar semboyan, tetapi filosofi hidup bangsa Indonesia yang mencerminkan kekayaan budaya, toleransi, dan persatuan dalam keberagaman," ujar Fadli Zon melalui keterangan tertulis pada Senin (14/7/2025).
Tidak Ada Kepentingan Nasional
Usulan ini, menurut Fadli Zon, bermula dari kalangan seniman dan budayawan Yogyakarta yang terdiri dari para maestro tradisi dan kontemporer. Usulan tersebut disampaikan ke Kementerian Kebudayaan setelah beberapa kali diskusi mendalam.
Melansir laman media sosial resmi DPD Yogyakarta, para budayawan itu mengusulkan penetapan Hari Kebudayaan Nasional dengan alasan pentingnya mengelola dan menginternalisasi keragaman budaya Indonesia untuk kemajuan bangsa.
"Usulan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran berbangsa serta memperkuat diplomasi kebudayaan Indonesia di tingkat global," demikian pernyataan dalam unggahan Instagram @dpdjogja, 28 Mei 2025.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahadiansyah mengatakan penetapan hari nasional, termasuk Hari Kebudayaan oleh Menteri Kebudayaan Fadli Zon seharusnya melibatkan publik. Ia pun mempertanyakan tidak adanya proses konsultasi publik dalam penentuan tanggal HKN.
BACA JUGA:
“Penetapan hari nasional seperti itu seharusnya ada pelibatan publik, jadi harus ada konsultasi dengan publik dulu. Tidak bisa ujug-ujug diterapkan,” ujar Trubus saat dihubungi VOI.
“Jadi menurut saya formulasinya tidak tepat, karena tidak mengikuti prosedurnya,” imbuh Trubus.
Lebih lanjut, Trubus juga mempertanyakan urgensi Fadli Zon menetapkan Hari Kebudayaan Nasional. Menurut dia, politikus Gerindra ini tidak mampu menjelaskan dasar-dasar alasannya secara argumentatif.
“Jadi urgensinya untuk apa? Dia tidak memiliki jawaban yang bisa dipertanggungjawabkan. Memang seharusnya penetapan ini dilakukan melalui kajian ilmiah, melibatkan para ahli, nah ini kan tidak dilakukan,” tegasnya.
“Kalau dilihat ini semata-mata bersifat politis. Jadi enggak ada kepentingan nasional, lebih ke kepentingan kelompok,” Trubus menambahkan.
Sense of Politics
Dihubungi terpisah, Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting, Pangi Syarwi Chaniago mengaku tak terkejut dengan keputusan Menbud Fadli Zon yang menetapkan Hari Kebudayaan Nasional pada 17 Oktober, bertepatan dengan hari ulang tahun Presiden Prabowo Subianto.
Dari sisi politik, Pangi menilai ini adalah cara Menbud Fadli Zon untuk menyenangkan Presiden Prabowo selaku atasannya.
“Menteri Kebudayaan ingin punya legacy. Ingin dikenang, kan bukan kebetulan hari kebudayaan ditetapkan pada hari bersamaan dengan hari lahir Presiden Prabowo,” ucap Pangi melalui pesan singkat.
“Politisi ya harus begitu, mampu menyenangkan bos, bahasa sekarang penjilat kekuasaan. Ini model cara berkuasa dan bertahan. Mampu dan punya sense of politic bagaimana menyenangkan sumber kekuasaanya,” kata dia mengimbuhkan.
Senada, seniman senior Butet Kartaredjasa juga melontarkan kritik kepada Menbud Fadli Zon. Menurutnya, keputusan tersebut hanya menimbulkan spekulasi buruk di kalangan masyarakat.
"Sama sekali itu tidak ada urgensinya, kecuali menjadi objek untuk sarana menjilat. Itu saja. Banyak hal-hal yang lebih penting dan lebih urgent untuk dipikirkan serta dibuat kebijakannya,” tegas Butet.
Kalau pun Hari Kebudayaan penting untuk ada, menurut Butet penetapannya harus ditempuh dengan proses yang layak. Pemerintah seharusnya melakukan kajian mendalam, melibatkan para seniman dan budayawan dari berbagai daerah, serta memilih hari yang memiliki sejarah penting dalam kebudayaan Indonesia.
Mengambil satu keputusan berdasarkan usulan kelompok kecil tanpa mempertimbangkan kelompok lain justru menunjukkan ada kepentingan tertentu.
"Semua orang boleh mengusulkan, tapi kalau cuma ada satu kelompok kecil mengusulkan lalu disetujui, itu kelihatan sekali kalau pilihan hari itu untuk menjilat," jelas Butet.
"Apalagi disamain dengan (kelahiran) Prabowo, apa hubungannya?" tandasnya.