Bagikan:

JAKARTA - Penetapan Hari Kebudayaan Nasional (HKN) pada 17 Oktober memicu sorotan publik karena bertepatan dengan tanggal lahir Presiden Prabowo Subianto.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Presiden (Presidential Communication Office/PCO) Hasan Nasbi menegaskan penentuan tanggal tersebut tidak ada kaitannya dengan Prabowo. Pemerintah, kata Hasan, tidak menggunakan pendekatan "cocoklogi" dalam menetapkan hari-hari nasional.

“Penetapan tanggal itu berdasarkan kajian historis, bukan karena ulang tahun siapa pun,” ujar Hasan dalam keteranganya,Kamis 17 Juli.

Menurut Hasan, 17 Oktober dipilih karena merujuk pada Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun 1951 tentang Lambang Negara, yang disahkan pada tanggal yang sama. Saat itu, semboyan Bhinneka Tunggal Ika resmi dimasukkan dalam lambang negara Garuda Pancasila sebagai wujud pengakuan terhadap keberagaman budaya bangsa.

“Ini momentum penting ketika negara secara resmi mengakui pluralitas budaya kita. Itulah yang dijadikan dasar,” jelas Hasan.

Hari Kebudayaan Nasional ditegaskan melalui Surat Keputusan (SK) Menteri Kebudayaan Nomor 162/M/2025 yang ditandatangani Menteri Kebudayaan Fadli Zon pada 7 Juli 2025. Penetapan ini juga melibatkan masukan dari berbagai budayawan dan pelaku seni di seluruh Indonesia.

“Penting untuk menetapkan hari khusus agar tradisi dan pelaku seni budaya mendapat tempat dalam pembangunan nasional,” tambah Hasan.

Hasan menjelaskan, beberapa tanggal alternatif, seperti 2 Mei (Hari Pendidikan Nasional) dan 20 Mei (Hari Kebangkitan Nasional) sempat dipertimbangkan. Namun sudah digunakan untuk peringatan lain. Maka dipilihlah 17 Oktober, yang dinilai punya makna filosofis dan historis kuat.

Soal kebetulan tanggal ini sama dengan ulang tahun Presiden Prabowo, Hasan menyebutnya murni tak disengaja. “Kalau soal tanggal bisa cocoklogi ke mana-mana. 21 Juni Bung Karno wafat, 21 Juni juga Presiden ke-7 lahir. Namun, kita tidak pakai logika cocok-cocokan begitu,” pungkasnya.