Bagikan:

JAKARTA – Nilai tukar rupiah yang terus melemah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) disebut memberikan dampak mengerikan bagi Indonesia, salah satunya adalah potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh pengusaha.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS masih bergerak di kisaran atas Rp16.300, bahkan sempat menyentuh level Rp16.400 pada Jumat (14/6/2024).

Padahal, pergerakan rupiah terbilang cukup stabil pada periode Januari sampai April 2024, yang berada di kisaran Rp15.300 per dolar AS. Namun rupiah sempat menyentuh level Rp16.000 pada pertengahan April.

Nilai tukar rupiah terhadap dolar AS terus mengalami pelemahan, hingga mencapai Rp16.400 akhir pekan lalu, Juni 2024. (Unsplash)

Meski sempat menguat sepanjang Mei, dolar AS kembali menggencet rupiah hingga ke kisaran atas Rp16.200 pada awal Juni 2024. Angka ini terus merosot pada akhir pekan lalu.

Kondisi ini disebut Ketua Umum Gabungan Importir Nasional Seluruh Indonesia (GINSI) Subandi sangat membebani para pelaku usaha terutama yang melakukan aktivitas impor.

“Dan yang susah bukan importirnya saja, tapi masyarakat karena tidak sanggup beli kebutuhannya,” ujar Subandi.

Berpotensi Miskinkan Masyarakat

Fenomena melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS dinilai sejumlah ekonom bakal berimbas pada kenaikan barang, terutama barang impor, bahkan menciptakan warga miskin baru. Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS) Nailul Huda mengatakan, penguatan dolar AS akan membuat harga barang di Indonesia makin tinggi, salah satunya BBM atau bahan bakar minyak.

Karena Indonesia adalah negara importir minyak dan BBM yang pembeliannya dalam dolar AS, maka ketika mata uang Paman Sam terus menguat harga minyak pun ikut terkerek.

Imported inflation meningkat, harga BBM biasanya yang akan dikorbankan,” jelas Huda.

Dengan kondisi seperti di atas, daya beli masyarakat bisa tergerus dan Huda khawatir situasi ini membuat angka kemiskinan terancam bertambah.

Calon penumpang menunggu KRL Commuterline dengan latar suasana gedung bertingkat di Stasiun Manggarai, Jakarta, Kamis (14/12/2023). Terus melemahnya nilai tukar rupiah dikhawatirkan akan memaksa para pengusaha merumahkan karyawannya. (ANTARA/Muhammad Adimaja/Spt.)

“Inflasi dalam negeri akan naik signifikan. Daya beli tertekan, pertumbuhan ekonomi terhambat. Kemiskinan akan semakin meningkat,” Huda menambahkan.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Esther Sri Astuti mengatakan, melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar AS bisa berdampak pada APBN, yaitu membengkaknya belanja pemerintah. Ia mencontohkan belanja energi dan pertahanan yang mayoritasnya adalah impor.

Pemerintah juga harus membayar cicilan utang dan bunga dalam mata uang dolar menjadi lebih mahal. Buntutnya, ruang fiskal anggaran negara menjadi kecil.

"(Belanja) APBN jadi lebih bengkak karena asumsi dolar AS dipakai untuk belanja pemerintah yang terkait impor dan cicilan utang serta bunga menjadi lebih tinggi. Artinya, ruang fiskal mengecil dan sektor riil terdampak karena belanja pemerintah berkurang," tutur Esther.

Ancaman bagi Pekerja

Kenaikan dolar AS juga menjadi perhatian para pengusaha. Ketua Umum GINSI Subandi menuturkan, dampak pelemahan rupiah ini dikhawatirkan tidak mampu ditangani para pengusaha dalam waktu yang cukup lama.

“Dalam jangka waktu yang panjang pengusaha akan sulit melakukan kegiatan dan berujung PHK untuk mengurangi risiko kerugian,” jelasnya.

Melihat kondisi ini, para pelaku usaha terus menyiapkan sejumlah langkah antisipasi. Mulai dari menunda transaksi yang menggunakan mata uang dolar AS, menaikkan harga jual produk, hingga mengurangi ukuran maupun takaran.

Opsi kedua dituturkan Subandi sulit dilakukan karena justru berisiko memperburuk kondisi mengingat daya beli masyarakat yang juga turun.

“Dari ketiganya, yang sudah berjalan adalah menurunkan produksi dan menunda transaksi, menunggu hingga mata uang dolar turun,” kata Subandi.

“Untuk mengurangi risiko jangka panjang, pengusaha juga akan melakukan cutting cost atau reduce cost termasuk salah satunya merumahkan sementara atau secara permanen karyawannya,” kata Subandi menambahkan.