JAKARTA – Kasus kecelakaan bus yang membawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok menyita perhatian publik. Masyarakat pun diminta ikut aware.
Diketahui bus pariwisata pembawa rombongan pelajar SMK Lingga Kencana Depok mengalami kecelakaan di Jalan Raya Ciater-Subang, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Sabtu (11/5/2024) sekitar pukul 18.45 WIB.
Kapolda Jawa Barat Irjen Akhmad Wiyagus saat meninjau lokasi kecelakaan menyampaikan, korban meninggal dunia dalam kecelakaan tersebut berjumlah 11 orang.
Kecelakaan bus pariwisata, utamanya yang membawa rombongan pelajar, bukan hanya kali ini terjadi.
Pengawasan Bus Pariwisata Harus Diperketat
Pada 9 Januari lalu, bus yang ditumpangi rombongan study tour SMAN 1 Sidoarjo mengalami kecelakaan di Tol Solo-Ngawi, Jawa Timur. Dua orang dinyatakan meninggal dunia dan tiga lainnya luka-luka akibat kecelakaan tersebut.
Tapi kecelakaan bus study tour yang paling memilukan adalah kecelakaan yang menimpa SMK Yayasan Pembina Generasi Muda (Yapemda) pada 2003. Saat kembali dari Bali menuju kota asal, Sleman, Yogyakarta, satu dari tiga bus AO Transport yang membawa 54 siswa mengalami kecelakaan tragis pada Rabu malam, 8 Oktober 2003.
Bus terbakar setelah sebelumnya ditabrak truk kontainer dan tronton di bagian depan dan belakang. Nahasnya, penumpang di dalam tak bisa keluar karena pintu tertabrak truk tronton, sementara alat pemecah kaca pun tidak tersedia. Seluruh penumpang yang terdiri dari 51 pelajar, dua guru, serta satu pemandu wisata meninggal karena terpanggang di dalam bus, tak jauh dari Pintu PLTU Paiton.
Kecelakaan maut juga menimpa bus pariwisata rombongan ziarah warga Pasuruan di Jalan Bungah, Desa Kemangi, Gresik. Bus hancur parah setelah adu banteng dengan dump truk. Dikabarkan lima penumpang meninggal dunia dalam kecelakaan.
Dari sejumlah kecelakaan bus pariwisata, hampir semuanya menjadikan sopir bus sebagai tersangka.
Dugaan awal bus Trans Putera Fajar mengalami rem blong. Hingga saat ini belum ada tersangka dalam kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa 11 pelajar SMK Lingga Kencana. Namun kondisi bus yang dinilai terlalu tua dan tak layak jalan menjadi sorotan.
Hal ini juga yang diamati Wakil Ketua Pemberdayaan dan Pengembangan Wilayah Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) Pusat Djoko Setijoworno. Ia mengatakan, bus yang digunakan SMK Lingga Kencana Depok tidak terdaftar dan status uji KIR-nya mati sejak 6 Desember 2023.
“Banyak perusahaan tidak tertib administrasi, padahal sekarang sudah dipermudah, pendaftaran dengan sistem online. Pengawasan terhadap bus pariwisata masih perlu diperketat dan harus ada sanksi bagi perusahaan bus yang lalai terhadap tertib administrasi,” kata Djoko dalam keterangannya yang diterima VOI.
Djoko menambahkan, selama ini selalu sopir yang menjadi tumbal di hampir setiap kecelakaan bus. Padahal, perusahaan bus juga harus turut bertanggung jawab
“Sudah saatnya, pengusaha bus yang tidak mau tertib administrasi diperkarakan,” ujarnya.
Publik Harus Pro Aktif
Mengutip data dari Direktorat Lalu Lintas Ditjenhubdat Kemenhub, hingga November 2023 jumlah kendaraan pariwisata 16.297 unit. Baru 10.147 bus (62,26 persen) yang terdaftar di Sistem Perizinan Online Angkutan Darat dan Multimoda (SPIONAM), sisanya 6.150 bus (37,74 persen) adalah angkutan liar alias tidak terdaftar. Masyarakat perlu mewaspadai juga dengan tawaran-tawaran murah dari penyelenggara.
Sementara itu, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) meminta masyarakat atau sekolah agar menyewa bus wisata dan perusahaan yang legal, berizin, guna menghindari kecelakaan seperti yang terjadi akhir pekan kemarin.
“Pertama, pilih bus pengelola atau perusahaan bus wisata yang legal dan berizin. Caranya bagaimana? Minta ke perusahaan atau pengelola yang disebut dengan kartu pengawasan dan kartu ini harus asli, tidak boleh salinan," ujar Investigator Senior KNKT Ahmad Wildan, mengutip Antara.
Ahmad juga meminta masyarakat atau pihak sekolah memastikan bus wisata memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan. Publik atau pihak sekolah bisa meminta buku ujinya ke perusahaan atau pengelola bus wisata tersebut.
Terakhir, masyarakat atau sekolah yang ingin menyewa bus wisata harus memastikan kendaraan dilengkapi dengan surat tugas dari perusahaan serta memastikan SIM pengemudi yang sesuai dengan kendaraan yang disewa.
"Di sini pengguna jasa atau penyewa harus aware artinya harus meminta siapa pengemudi bus wisatanya dan mana SIM-nya," tutur Ahmad Wildan lagi.
Hal lain yang tak kalah penting adalah memilih bus wisata yang dilengkapi sabuk keselamatan atau safety belt pada kursi penumpang, serta pastikan jumlah penumpang tidak melebihi kapasitas. Terkait sabuk keselamatan, Djoko setuju bahwa sosialisasi penggunaan harus dilakukan lebih masif.
BACA JUGA:
“Sosialisasi harus lebih masif lagi terhadap pengunaan sabuk keselamatan untuk semua kendaraan berperjalanan jarak jauh. Baik kendaran umum maupun kendaraan pribadi,” jelasnya.
“Masyarakat juga jangan hanya melihat tawaran sewa bus murah namun tidak menjamin keselamatan,” tandas Djoko.