JAKARTA - Sekretaris Daerah DKI Saefullah menepis tudingan adanya manipulasi dalam rekomendasi penyelenggaraan Formula E di Monumen Nasional yang diberikan oleh Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) Provinsi DKI. Yang ada, salah ketik.
Tudingan tersebut sebelumnya dilayangkan Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi. Prasetio menduga ada kebohongan publik yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan karena mengirim surat kepada Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka yang menyatakan sudah mendapat rekomendasi dari TACB. Padahal, TACB tidak mengakui adanya pemberian rekomendasi.
Saefullah mengaku ada kesalahan pengetikan dalam surat yang ditulis oleh jajaran Biro Kepala Daerah DKI. "Kagak ada (manipulasi). Kan siapa saja bisa salah (ketik)," ucap Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Jumat, 14 Februari.
Meskipun surat tersebut ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, tanggung jawab atas kesalahan pengetikan dibebankan kepada Kepala Biro Kepala Daerah Mawardi. "Tanya Pak Mawardi. Harusnya kalau ada kekeliruan naskah, atau salah input dari yang mengetik. (Tinggal) diperbaiki saja," ungkap dia.
Pangkal masalah
Sebagai informasi, masalah baru muncul dalam rencana penyelenggaraan Formula E. Ada dugaan manipulasi atas pemberian rekomendasi dari Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dalam menggelar ajang balap mobil bertenaga listrik di kawasan Monumen Nasional (Monas).
Pemberian rekomendasi tersebut diklaim oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam surat kepada Ketua Komisi Pengarah Kawasan Medan Merdeka, yakni Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno. Dalam surat bernomor 61/-1.857.23 yang dikirim pada 11 Februari 2020, Anies menyatakan pihaknya telah mendapat rekomendasi dari TACB Provinsi DKI Jakarta.
"Dalam rangka menjaga fungsi, kelestarian lingkungan dan cagar budaya di Kawasan Medan Merdeka, dalam pelaksanaannya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memperoleh rekomendasi Tim Ahli Cagar Budaya Provinsi DKI Jakarta yang dituangkan dalam surat Kepala Dinas Kebudayaan tanggal 20 Januari 2020 nomor 93/-1.853.15 tentang Penyelenggaraan Formula E 2020," tulis Anies dalam surat tersebut.
BACA JUGA:
Namun, belakangan Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito yang membantah dirinya pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E 2020 di kawasan Monas. Bahkan, Mundardjito menyatakan tidak mengetahui surat rekomendasi yang dimaksud Anies.
"Saya enggak tahu, kami enggak bikin (rekomendasi), saya ketuanya kan," ucap Mundardjito, Rabu, 12 Februari.
Berangkat dari situ, Ketua DPRD DKI Prasetio Edi Marsudi mendatangi kantor Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) untuk melaporkan dugaan manipulasi rekomendasi formula E dari TACB DKI.
"Dia (Anies) pikir, dia sudah izin kepada tim cagar budaya.Ternyata enggak. Hal seperti ini kan harus sinkron. Kalau semua main tabrak-tabrak saja, saya sebagai pimpinan daerah DPRD kecewa, dan ini adalah pembohongan publik," ucap Prasetio, Kamis, 13 Februari.
BACA JUGA:
Sementara, Kepala Dinas Kebudayaan DKI Jakarta Iwan Henry Wardhana menjelaskan rekomendasi hanya melalui Dinas Kebudayaan. Tim Ahli Cagar Budaya (TACB) dan Tim Sidang Pemugaran (TSP), kata dia, hanya memberikan masukan kepada Dinas Kebudayaan dan tak memberikan rekomendasi langsung.
"Surat rekomendasi itu tidak dikeluarkan oleh TACB maupun oleh TSP. Rekomendasi itu surat yang dikeluarkan hanya dari Kepala Dinas Kebudayaan Dasar kami membuat surat rekomendasi dari dua dapur kami. Dua dapur kami, Tim sidang pemugaran dan tim ahli cagar budaya," kata Iwan.
BACA JUGA:
Soal pernyataan Ketua TACB DKI Jakarta Mundardjito yang mengatakan tidak pernah mengeluarkan rekomendasi soal penyelenggaraan Formula E 2020 di kawasan Monas, menurutnya, memang karena Mundardjito tidak berwenang untuk mengeluarkan rekomendasi itu.
"Pak Mundardjito itu memang tidak boleh mengeluarkan rekomendasi, ya memang dia tidak tahu. Bukan menyarankan memang dia sebagai anggota tim ahli cagar budaya. Jadi jelas saja ditanya Pak Mundardjito enggak tahu," tutup dia.