Indonesia Menyongsong Endemi COVID-19: Jangan Lupa Diri, Potensi Bahaya Masih Mengancam
Vaksinasi adalah syarat penting yang harus dipenuhi agar Indonesia dapat bertransisi dari era pandemi ke endemi COVID-19. (Foto: ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Mulai 14 Maret 2022, Pemerintah Indonesia akan mulai menguji coba kebijakan tanpa karantina bagi pelaku perjalanan luar negeri di Bali. Dengan mengacu pada sejumlah data, pemerintah mempersiapkan transisi dari pandemi menuju endemi COVID-19. Namun jika kondisi penularan di Bali semakin baik maka kebijakan tersebut dapat dimajukan sebelum 14 Maret.

Tren kasus aktif dan laju penambahan kasus harian di Indonesia menunjukkan pelandaian, terkonfirmasi menurun selama tiga minggu berturut –turut terutama DKI Jakarta, Bali, Banten, Maluku, Papua, dan Nusa Tenggara Barat.

Dalam rapat terbatas tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin secara daring pada Minggu sore 27 Februari 2022, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan menjelaskan pemerintah akan mengkaji kebijakan-kebijakan yang mendorong cakupan vaksinasi dosis lengkap ke level tertinggi. Kekebalan masyarakat yang cukup tinggi menjadi prakondisi menuju endemi.

Penumpang di Bandara Ngurah Rai Bali. (Foto: ANTARA)

Kasus harian per populasi di Indonesia sebenarnya lebih rendah dari negara-negara yang sudah tidak memberlakukan karantina. Namun tingkat kematian akibat COVID-19 di Indonesia lebih tinggi. Sebaliknya tingkat vaksinasi dosis lengkap Indonesia masih rendah dari negara-negara yang sudah tidak mewajibkan karantina.

Oleh karena itu , Indonesia masih menerapkan karantina untuk pelaku perjalanan luar negeri (PPLN). Namun, mulai 1 Maret 2022, durasi karantina hanya tiga hari sepanjang PPLN sudah divaksinasi dosis lengkap dan mendapat dosis penguat (booster)

Vaksin Syarat Utama

Wiku Adisasmito Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan COVID-19,dalam konferensi persnya menyampaikan,ketetapan pemberlakuan masa karantina tersebut telah mempertimbangkan manfaat vaksinasi. Jumlah virus penyebab COVID-19 dari orang yang sudah mendapatkan vaksinasi dinilai lebih cepat menurun dibandingkan dengan orang yang belum divaksinasi.

Saat ini pemerintah sedang mengejar target 70 persen untuk dosis kedua. Dari 344 juta dosis vaksin yang sudah disuntikkan, cakupan dosis pertama 190-an juta, sedangkan vaksinasi dosis kedua masih 143 juta.

Masyarakat yang sudah mendapatkan vaksinasi dosis kedua tiga bulan lalu sudah dapat menerima vaksinasi dosis penguat.Walau Indonesia sedang mengarah pada perubahan pandemi menjadi endemi COVID-19, pemerintah masih tetap akan memberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) agar penyebaran Virus Corona tetap terkendali.

Uji Coba di Bali

Bali dipilih menjadi lokasi uji coba kebijakan tanpa karantina karena jangkauan vaksinasi dosis kedua lebih tinggi dibandingkan provinsi lain. Vaksinasi dosis kedua bagi warga lanjut usia dan dosis penguat tetap diperlukan. Uji coba akan dimulai pada 14 Maret. Adapun syarat karantina PPLN adalah menunjukkan bukti pembayaran hotel minimal empat hari atau bukti domisili bagi WNI, sudah vaksinasi dosis lengkap atau booster, menjalani tes PCR saat tiba (entry PCR test) dan menunggu di hotel hingga hasil negatif keluar, tetap menerapkan protokol kesehatan saat keluar, menjalani tes PCR pada hari ketiga di hotel masing-masing, serta menjalani tes usap antigen setiap hari.

Sejak kedatangan international dibuka, sudah 1600 wisatawan masuk ke Bali. Kebanyakan berasal dari Rusia, Australia, Prancis, Amerika Serikat, dan Belanda. Sebanyak 50 persen memilih melakukan karantina di hotel bubble, yang hingga saat ini sudah bertambah menjadi 17.

Kerumunan adalah satuj hal yang harus dihindari di masa transisi pandemi ke endemi COVID-19 (Foto: Pixabay)

Adapun hotel karantina umum ditambah menjadi. Selain itu, perbaikan dilakukan pada mekanisme pemesanan melalui online travel agent, ketersediaan isolasi, penjemputan di bandara, dan kemudahan e-visa.

Dikutip dari CNBC Indonesia , mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara Tjandra Yoga Aditama mengatakan Indonesia bisa berharap kasus melandai pada akhir Februari atau awal Maret. Hal ini lantaran tren penularan COVID-19 di dunia menunjukkan gelombang Omicron terjadi sekitar dua bulan.

"Mungkin memang Februari atau Maret akan melandai," ujar Tjandra.

Namun Tjandra juga mengingatkan pemerintah untuk menghindari hal-hal yang tidak terkontrol, seperti kerumunan saat perayaan hari besar. Ia mencontohkan, kasus COVID-19 varian Delta di India meningkat lantaran adanya sejumlah faktor yang tidak terkontrol, seperti maraknya acara pernikahan hingga ritual keagamaan.