Keluar dari Hanura, Gede Pasek Daftarkan Partai Barunya ke Kemenkumham Hari Ini
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Gede Pasek Suardika akan mendaftarkan partai barunya ke Kemenkumham hari ini, Senin 1 November. Partai tersebut bernama Partai Kebangkitan Nusantara (PKN).

 

Gede Pasek sendiri memang secara resmi dipilih sebagai Ketua Umum PKN usai mundur sebagai Sekretaris Jenderal dan keluar dari Partai Hanura.

"Iya, akan mendaftarkan ke Kemenkumham," ujar Gede Pasek, Minggu, 31 Oktober. 

Rencananya, Pasek akan mendatangani Kemenkumham sekitar pukul 11.00 WIB. Gede Pasek akan didampingi ke Kemenkumham oleh wakli ketua umum hingga sekjen partai.

"(ke Kemenkumham dengan, red) Sekjen, Waketum dan Ketua Bidang Hukum dan HAM," katanya.

Mantan politikus Demokrat itu mengatakan, PKN baru terbentuk selama 2 hari kemarin. Namun, menurutnya banyak pihak, khususnya mantan kader Demokrat dan Hanura, yang tertarik bergabung dengan PKN.

"Ini kan baru dua hari berjalan sehingga sulit mengatakan berapa persen. Sebab terus bertambah. Sehingga disebutkan banyak eks Demokrat, Hanura, selain juga para aktivis Cipayung plus serta tentu saja teman-teman PPI yang belum berpartai ada yang tertarik," jelas Pasek.

"Apalagi yang daerah kan baru mendengar sehingga mencari tahu untuk bagaimana bisa bergabung lagi bernostalgia sekaligus berjuang bersama. Yang pasti terus tumbuh," lanjutnya.

 

 

Sebelumnya, Politikus Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Inas Nasrullah sudah menyebut Gede Pasek Suardika akan membentuk partai politik baru setelah mundur sebagai kader sekaligus Hanura.

"Lagi persiapan bikin partai kan. Ya ada partai baru, nanti cari saja nama partainya apa," ujar Inas kepada wartawan, Jumat, 29 Oktober. 

 

Inas menduga, parpol baru ini akan dideklarasikan dalam waktu dekat. Bahkan, Gede Pasek juga telah memboyong beberapa kader Partai Hanura untuk menyukseskan rencananya mendirikan parpol baru tersebut. 

 

"Desember lah. Setahu saya Desember mereka akan deklarasi," katanya.

Namun, anggota DPR yang pernah duduk di Komisi VI DPR itu tak mau menanggapi lebih jauh soal keputusan mundurnya Gede Pasek. Tapi, dia menegaskan bahwa Partai Hanura tidak melarang bagi kadernya yang ingin hengkang.

"Kalau mau mundur ya mundur saja. Kan bukan orang penting juga lagi pula. Kalau orang penting iyalah kita umumkan pakai acara tertentu, diramein, kalau sekadar Pasek mundur ya sudah mundur," katanya.