Sengketa Penangkapan Ikan pasca-Brexit, Prancis Sita Kapal Pukat Inggris
Ilustrasi dermaga perahu di Pulau Jersey. (Wikimedia Commons/Unukorno)

Bagikan:

JAKARTA - Sebuah kapal pukat Inggris telah disita oleh Prancis dan yang lainnya telah didenda, di tengah meningkatnya pertikaian atas hak penangkapan ikan pasca-Brexit.

Menteri Kelautan Prancis Annick Girardin mengatakan, kapal-kapal itu diperingatkan selama pemeriksaan di Le Havre semalam.

Mengutip BBC 28 Oktober, Menteri Girardin mengatakan yang pertama tidak langsung mematuhi. Yang kedua, tidak diizinkan menangkap ikan di perairan Prancis sehingga ditahan.

Pada Hari Rabu, Menteri Brexit Inggris Lord David Frost mengatakan, ancaman Prancis untuk menahan kapal Inggris dari pelabuhan 'mengecewakan'.

Menteri Girardin mengatakan di Twitter, salah satu kapal pukat Inggris tertangkap sedang memancing di Teluk Seine tanpa izin yang sesuai.

Dia mengatakan, kapal itu dialihkan ke pelabuhan Le Havre dan ditahan oleh otoritas kehakiman, di mana hasil tangkapan mereka dapat disita dan kapal ditahan sampai uang jaminan dibayarkan. Kapten kapal juga menghadapi risiko sanksi pidana.

Sementara itu, kapal lainnya didenda karena awalnya menolak pemeriksaan, tambah Menteri Girardin. Dia mengatakan, pemeriksaan di kapal Inggris adalah standar selama musim penangkapan kerang.

Dikatakannya, langkah ini dilakukan seiring dengan pengetatan kontrol di Channel, dalam konteks diskusi tentang lisensi dengan Inggris dan Komisi Eropa.

Barrie Deas, dari Federasi Nasional Organisasi Nelayan, badan yang mewakili nelayan di Inggris mengatakan, hubungan 'gayung bersambut' antara Inggris dan Prancis 'tidak membantu'.

"Tindakan penegakan mungkin 'normal', tetapi 'sangat memprihatinkan' dalam konteks ancaman Pemerintah Prancis, ujar Deas kepada program Today BBC Radio 4.

Untuk diketahui, Prancis telah memperingatkan akan memblokir kapal-kapal Inggris dari beberapa pelabuhan minggu depan, serta memperketat pemeriksaan pada kapal dan truk Inggris, jika perselisihan pasca-Brexit mengenai izin penangkapan ikan tidak diselesaikan pada 2 November.

Sementara, Inggris mengatakan ancaman oleh Prancis 'tidak proporsional' dan melanggar hukum internasional dan perjanjian perdagangan.

Prancis marah dengan keputusan dari Inggris dan Jersey bulan lalu untuk menolak izin penangkapan ikan ke lusinan kapal Prancis, dan berpendapat itu melanggar kesepakatan Brexit.

Kapal pukat Prancis sebelumnya memprotes di luar pelabuhan St Helier di Jersey, ketergantungan Kerajaan Inggris, dengan Prancis mengancam akan memutus pasokan listrik Jersey sebagai pembalasan.

Mulai Selasa pekan depan, Prancis akan memberlakukan sejumlah langkah, meliputi,

mencegah kapal nelayan Inggris turun di pelabuhan, meningkatkan pemeriksaan perbatasan dan sanitasi pada barang-barang Inggris, pengetatan pemeriksaan keamanan di kapal Inggris, serta meningkatkan pemeriksaan truk yang pergi ke dan dari Inggris.

Prancis mengatakan, pihaknya juga sedang mempersiapkan sanksi lebih lanjut, yang dapat mencakup pemotongan pasokan listrik ke Jersey, ketergantungan Kerajaan Inggris, seperti yang sebelumnya mengancam pada Mei.

"Negara Prancis akan terus mendukung industri perikanannya," kata pemerintah, seraya menambahkan bahwa mereka mengharapkan jawaban dari Inggris "dalam beberapa hari ke depan".

Terpisah dalam sebuah pernyataan, Lord Frost mengatakan: "Sangat mengecewakan bahwa Prancis merasa perlu untuk membuat ancaman larut malam ini terhadap industri perikanan Inggris dan tampaknya pedagang secara lebih luas.

"Karena kami tidak memiliki komunikasi formal dari pemerintah Prancis mengenai masalah ini, kami akan mencari klarifikasi segera tentang rencana mereka. Kami akan mempertimbangkan tindakan lebih lanjut apa yang diperlukan dalam hal itu," tukasnya.

Terkait