Bagikan:

JAKARTA - Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) untuk meningkatkan sistem kesehatan di Indonesia.

"Cakupan kesehatan semesta ini harus dimaknai sebagai tujuan bersama untuk memberikan jaminan kesehatan kepada seluruh masyarakat Indonesia," kata Ghufron dalam keterangan tertulis seperti diansir Antara, Kamis 28 Oktober.

Ghufron meminta kepada seluruh pemangku kepentingan untuk memperkuat komitmen membantu menjaga keberlangsungan Program JKN-KIS.

Hal tersebut disampaikan Ghufron dalam kegiatan Symposium 2 - 52nd International Conference Asia – Pacific Academic Consortium for Public Health (APACH) yang diselenggarakan oleh Universitas Airlangga, Surabaya, Jawa Timur.

Ghufron menuturkan keberlangsungan Program JKN-KIS bisa memberikan dampak di berbagai sektor, di antaranya memberikan dampak kepada meningkatnya angka harapan hidup sebesar 2,1 tahun. Program JKN-KIS juga berkontribusi untuk peningkatan akses terhadap pelayanan kesehatan pada rawat jalan sebesar 3,60 persen dan pada rawat inap sebesar 3,20 persen pada 2019.

Program JKN-KIS saat ini juga telah menjadi top of mind pembiayaan pelayanan kesehatan di Indonesia. Dengan memanfaatkan program itu, jumlah kunjungan peserta ke fasilitas kesehatan (faskes) terus meningkat. Sejak pertama kali beroperasi pada 2014 hingga 2020, pemanfaatan JKN-KIS sudah digunakan lebih dari 1,3 miliar kali.

Pada 2014, jumlah kunjungan baru mencapai 92,3 juta kunjungan, lalu terus naik dan meningkat tajam hingga 2020 menjadi sebanyak 224,7 juta kunjungan sakit di faskes, atau 615,616 kunjungan per hari kalender.

Ghufron menuturkan dalam penyelenggaraan program JKN-KIS, terdapat dinamika dan tantangan tersendiri. Namun, upaya sinergi yang dibangun dengan seluruh pemangku kepentingan bisa menjadi usaha bersama dalam mempertahankan capaian yang baik dan terus melakukan penyempurnaan di berbagai sektor.

BPJS Kesehatan juga terus berupaya membangun sinergi dengan pemerintah daerah untuk menggabungkan skema asuransi kesehatan daerah ke dalam Program JKN-KIS untuk meningkatkan cakupan kepesertaan JKN.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga telah memperluas saluran pendaftaran peserta JKN-KIS bagi masyarakat melalui pendaftaran dalam dan luar jaringan. Dengan adanya berbagai kemudahan untuk mendaftar sebagai peserta JKN-KIS, diharapkan bisa mendorong masyarakat untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta JKN-KIS.

Dengan demikian, lanjut Ali Ghufron Mukti, bisa membantu mempercepat capaian kepesertaan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) yakni 98 persen penduduk Indonesia.