TASIKMALAYA - Polres Tasikmalaya, Jawa Barat menyelidiki kasus minuman keras oplosan bahan campuran alkohol dan minuman berenergi di Kecamatan Taraju. Akibat miras oplosan, dua remaja tewas, dan tiga orang lainnya dirawat.
"Kami sudah periksa saksi dari keluarga korban yang dua orang meninggal dunia, dua orang lainnya yang masih kita bisa interogasi," kata Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya AKP Dian Purnomo dikutip Antara, Rabu, 27 Oktober.
Polisi sebelumnya menerima laporan adanya warga yang tewas setelah mengonsumsi minuman keras atau minuman racikan alkohol dengan minuman berenergi di Kecamatan Taraju, Senin, 25 Oktober. Polisi kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.
"Di TKP kami amankan beberapa barang bukti, ada botol alkohol, teko, gelas, dan bekas saset minuman energi," katanya.
Saat ini polisi masih mengumpulkan barang bukti lainnya dan juga meminta keterangan lebih lengkap dari keluarga korban yang meninggal maupun meminta keterangan dari korban yang dirawat di rumah sakit.
BACA JUGA:
Pihaknya belum dapat menentukan siapa yang harus bertanggung jawab dalam kejadian tersebut, mengingat mereka yang sedang dirawat mengaku cairan alkohol itu dibeli lewat daring.
"Mereka ini membeli via online lewat aplikasi, dia membeli alkohol," katanya.
Korban yang meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras oplosan yakni inisial TE (15) dan AL (17) warga Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju. Sedangkan yang masih menjalani perawatan yakni inisial YUK (18), HER (16), dan WE (14).
"Kondisi kesehatannya masih lemas, total ada lima orang, informasi terbaru yang kami wawancarai sedang dirawat di Rumah Sakit SMC ada dua, dan satu lagi dirawat di rumahnya," ujar dia.