Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Alifudin meminta pemerintah serius dalam mengkaji aturan tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat wajib bagi penumpang moda transportasi termasuk soal harga.

Dia mengapresiasi perintah Presiden Joko Widodo agar menurunkan harga tes PCR secara perlahan. Yang terbaru, Jokowi meminta harga batasan Rp300ribu.

Namun menurut dia, seharusnya harga tes PCR bisa lebih murah lagi. Alasannya Alifudin menduga ada pihak yang memanfaatkan permintaan tes PCR dan dijadikan ladang bisnis oleh para pengusaha laboratorium.

"Sejak awal sudah untung besar, karena pandemi COVID-19. Ini tentang kemanusiaan, baiknya semua yang ingin PCR bisa mendapat harga lebih murah lagi, kalau bisa gratis," ujar Alifudin, Rabu, 27 Oktober. 

Politikus PKS itu menilai, harga Rp300 ribu yang saat ini diwacanakan pemerintah sama seperti usulan Gubernur Kalimantan Barat dan Kementerian Kesehatan pada Agustus lalu. Karena itu, semestinya harga tes sudah bisa lebih murah.

"Seharusnya presiden bisa lebih murah lagi, misal menurunkan harga PCR menjadi Rp75 ribu seperti antigen," tegas Alifudin.

Agar tidak dimanfaatkan pihak tertentu, Alifudin pun meminta ketegasan pemerintah untuk menindak laboratorium yang mematok harga tinggi tes PCR. Menurutnya, pemerintah juga harus memeriksa semua laboratorium agar waktu keluar hasil tes disamaratakan, sehingga tak ada lagi kelas ekonomi ataupun ekspres.

"Setelah reses akan meminta pimpinan Komisi IX untuk memanggil pihak terkait bahwa pandemi COVID-19 ini tidak dijadikan ladang bisnis pihak tertentu," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, Presiden Joko Widodo meminta harga tes PCR turun menjadi Rp 300.000.

"Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp 300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut Luhut dalam konferensi pers melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin, 25 Oktober.