Jokowi Minta Harga PCR Rp300 Ribu, Wamenkes: Angka yang Masuk Akal dan Riil Dilaksanakan
ILUSTRASI/LABORATORIUM PEMERIKSAAN/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono mengatakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menurunkan harga tertinggi tes swab polymerase chain reaction (PCR) menjadi Rp300 ribu masuk akal dan dapat dilaksanakan di lapangan.

Menurutnya, permintaan Presiden Jokowi itu sudah disesuaikan dengan berbagai pertimbangan mulai dari harga reagen PCR dan biaya operasional dari mulai jasa pelayanan hingga komponen biaya lain.

"Kelihatannya angka Rp300 ribu itu menjadi angka yang mungkin masuk akal dan riil dilaksanakan," kata Dante kepada wartawan, Selasa, 26 Oktober.

Dalam upaya menjalankan arahan Jokowi, sudah ada sejumlah langkah yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan. Termasuk melakukan pemodelan untuk menyederhanakan harga reagen yang masuk dari luar.

Apalagi, reagen yang jadi komponen terbesar dalam pembiayaan tes PCR ini menjadi hal penting karena menjadi sarana pengecekan spesimen.

"Jadi melakukan penurunan pada harga reagen yang masuk itu menjadi model yang akan segera kami tindak lanjuti sehingga harga tes PCR menjadi di bawah atau menjadi Rp300 ribu tersebut yang sekarang masih Rp499 ribu," ungkap Dante.

Wamenkes berharap dengan turunnya harga tes PCR ini dapat memudahkan testing untuk mencegah terjadinya gelombang penularan di tengah masyarakat. Apalagi, semakin murah maka masyarakat dapat mengaksesnya secara luas.

"Testing ini dapat dilakukan oleh masyarakqt secara luas apabila harganya terjangkau dan apa yang disampaikan oleh bapak presiden kami tindak lanjuti secara teknis," tegas Dante.

Diberitakan sebelumnya, Jokowi memerintahkan harga tes PCR harus ditekan menjadi Rp300 ribu. Perintah itu muncul setelah pemerintah mendapatkan kritik akibat mewajibkan tes tersebut bagi penumpang pesawat dan swab antigen dinyatakan tak berlaku lagi.

Sebagai informasi, tarif tertinggi biaya PCR di Jawa-Bali Rp495 ribu dan Rp550 ribu di luar Jawa-Bali. "Arahan Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300 ribu dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Luhut dalam keterangannya, Senin, 25 Oktober.