Bagikan:

MEDAN - Pemerintah Provinsi Sumatera Utara merespons positif kebijakan Presiden Joko Widodo menurunkan harga tes Polymerase Chain Reaction (PCR) menjadi Rp300 ribu.

"Sangat mendukung saya kebijakan ini," kata Gubernur Sumut (Gubsu) Edy Rahmayadi di Medan dikutip Antara, Selasa, 26 Oktober.

Dia mengatakan penurunan harga tes PCR akan membantu upaya pemulihan ekonomi.

Dengan harga yang semakin terjangkau, katanya, tes PCR akan mendukung pengendalian pandemi COVID-19 melalui aktivitas pengetesan dan pelacakan.

"Dengan turunnya harga tes PCR, perjalanan ekonomi akan semakin meningkat," ujarnya.

Namun Gubsu Edy Rahmayadi tetap mengimbau seluruh masyarakat Sumut tetap membatasi mobilitas yang tidak perlu, guna mencegah penyebaran COVID-19.

"Dengan harga PCR diturunkan, bukan berarti orang-orang berbondong jalan ke sana sini, tidak begitu," katanya.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah meminta agar harga tes PCR turun menjadi Rp300 ribu dan berlaku 3x24 jam untuk perjalanan pesawat.

Kebijakan tersebut dilakukan menyusul kewajiban penggunaan tes PCR untuk syarat moda transportasi pesawat yang mendapatkan banyak kritikan belakangan ini.