Ketua DPR Minta Pemerintah Kaji Ulang Recana Syarat Tes PCR Semua Moda Transportasi 
ILUSTRASI/BANDARA SOEKARNO-HATTA/ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Ketua DPR Puan Maharani, meminta pemerintah mengevaluasi kembali kewajiban tes PCR sebagai syarat perjalanan bagi semua moda transportasi terkait antisipasi naiknya kasus COVID-19 akhir tahun.

Selain biaya yang terlalu mahal, menurut Puan pemerintah perlu mempertimbangkan lagi fasilitas kesehatan di daerah. Sebab, kata dia, banyak daerah yang tidak memiliki peralatan canggih untuk melakukan tes PCR sehingga harus menunggu hasil tes berhari-hari.

“Apakah fasilitas kesehatan di semua daerah sudah mumpuni jika tes PCR jadi syarat wajib di semua moda transportasi? Ini harus betul-betul dipertimbangkan,” ujar Puan dalam keterangannya, Rabu, 27 Oktober.

Mantan Menko PMK itu berharap pemerintah lebih menekankan penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes) masyarakat guna menghindari gelombang ketiga COVID-19 yang diprediksi akan terjadi imbas libur panjang akhir tahun.

Daripada menambah beban rakyat, Puan menilai pengetatan screening, testing, tracing, treatment (3T) dan vaksinasi baiknya semakin digencarkan.

“Namun jika pemerintah merasa masih memerlukan kebijakan tambahan untuk mengantisipasi libur natal dan tahun baru ini, hendaknya jangan membatasi di hilir dengan tes PCR, tetapi menerapkan kebijakan tambahan di hulu,” tegas Puan.

Politikus PDIP itu menilai, tes PCR sebaiknya tetap difungsikan sebagai alat diagnosa COVID-19. Sementara untuk screening, menurutnya, sudah cukup hanya tes antigen ditambah optimalisasi aplikasi PeduliLindungi.

“Aplikasi PeduliLindungi ini kan dibuat untuk mengetahui status seseorang. Seharusnya ini yang dimaksimalkan, bagaimana pemerintah mampu men-tracking suspect COVID-19 agar tidak berkeliaran hingga statusnya kembali hijau,” ujar Puan.

Sebelumnya Menko Marves yang juga Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan secara bertahap, penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Natal dan Tahun Baru.

Luhut meminta masyarakat agar tidak bereuforia yang ada akhirnya mengabaikan segala bentuk protokol kesehatan yang ada.

"Apa yang dicapai kita bersama hari ini, tentunya bukanlah bentuk euforia yang harus dirayakan. Kelengahan sekecil apapun yang kita lakukan ujungnya akan terjadi peningkatan kasus dalam beberapa minggu ke depan dan pastinya akan mengulang pengetatan-pengetatan yang kembali diberlakukan," pesan Luhut.