Tolak Syarat Wajib Tes PCR Semua Moda Transportasi, PAN: Jangan Terlalu Paranoid
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto (Foto: DOK ANTARA)

Bagikan:

JAKARTA - Rencana pemerintah akan menjadikan tes polymerase chain reaction (PCR) sebagai syarat wajib semua moda transportasi langsung ditolak Partai Amanat Nasional (PAN).

Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto menilai, mewajibkan PCR akan menjadi beban sekaligus berdampak pada tersendatnya daya gerak masyarakat.

"Itu akan menekan daya gerak masyarakat, kalau saya nggak setuju itu," ujar Yandri kepada wartawan, Rabu, 27 Oktober.

Jangankan untuk semua moda transportasi, Ketua Komisi VIII DPR RI ini menegaskan, PAN juga menolak terbitnya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) 53/2021 yang mewajibkan tes PCR bagi penumpang pesawat.

"Kadang harga PCR lebih mahal dari harga tiketnya, ini akan menekan orang untuk bepergian," tegas Yandri.

Yandri mengakui kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Indonesia memang masih ada. Namun, kata dia, pemerintah sudah mengklaim bahwa COVID-19 sudah terkendali.

"Betul COVID-19 ini belum berlalu, tapi kita jangan terlalu paranoid lah kira-kira begitu. Jangan terlalu seolah-olah ini menjadi ancaman serius tapi kita tidak menemukan solusi terbaik bagi masyarakat," kata Yandri.

Seperti diketahui, pemerintah baru saja mengeluarkan aturan mewajibkan tes PCR untuk penumpang pesawat. Langkah ini diambil menyusul antisipasi gelombang baru COVID-19. 

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyebut pihaknya sadar akan banyaknya kritikan tentang kewajiban PCR sebagai syarat terbang. Namun, ia menyampaikan tujuan utamanya adalah untuk menyeimbangkan relaksasi sejalan dengan kembalinya aktivitas masyarakat.

"Secara bertahap penggunaan tes PCR juga akan diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru (Natal dan Tahun Baru)," bebernya dalam konferensi pers terkait PPKM, Senin, 25 Oktober.