JAKARTA - Seluruh rukun tetangga (RT) di DKI Jakarta saat ini berstatus zona kuning dan zona hijau COVID-19. Tak ada lagi RT dengan status zona merah dan oranye.
Status zona merah artinya memiliki risiko penularan COVID-19 yang tinggi, zona oranye artinya berisiko sedang, zona kuning artinya berisiko rendah, dan zona hijau tidak ada kasus COVID-19.
"Alhamdulillah, sejak kemarin 25 Oktober 2021 tidak ada lagi RT zona merah dan oranye di Jakarta," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria dalam keterangannya, Selasa, 26 Oktober.
Berdasarkan sebaran data RT periode 25 sampau 31 Oktober 2021, RT dengan zona kuning di Jakarta sebanyak 424 RT dan zona hijau sebanyak 30.058. Adapun total RT di Ibu kota sebanyak 30.482 RT.
Riza menuturkan, pencapaian ini bisa terjadi karena kekompakan masyarakat seluruh warga menjalankan protokol kesehatan.
Terpantau, saat ini monitoring kepatuhan menjaga jarak dan menghindari kerumunan di Jakarta sebesar 86,05 persen dan kepatuhan memakai masker di Jakarta sebensar 92,51 persen.
BACA JUGA:
Selain itu, jumlah warga yang meninggal dunia akibat COVID-19 di DKI Jakarta juga telah turun. Dalam 20 hari terakhir, 9 hari di antaranya memiliki nol kematian.
"Setiap pencapaian adalah peringatan, sekali lagi kami tekankan, bahwa setiap pencapaian adalah peringatan. Kita pasti akan kembali ke zona merah dan orange, jika kita tidak disiplin, dan Jangan sampai kita jadi pemicu naiknya kasus kembali," ungkap Riza.
"Data ini harus membuat kita semakin meningkatkan disiplin, karena kita tidak ingin kasus naik lagi. Jangan sampai ini membuat kita lengah, saya yakin kita terus kompak menjaga protokol kesehatan," lanjutnya.
Saat ini, Jakarta menerapkan PPKM Level 2 sejak tangal 19 Oktober sampai 1 November 2021. Per kemarin, kasus aktif COVID-19 di Ibu Kota sebanyak 1.053 kasus, dengan kasus positif secara total sebanyak 860.962 kasus.
Kemudian, angka kesembuhan COVID-19 di Jakarta mencapai 98,3 persen dan angka kematiannya sebesar 1,6 persen. Persentase kasus positif atau positivity rate sepekan terakhir sebesar 0,5 persen.