Keluarga PPSU DKI yang Meninggal Dapat Santunan Rp454 Juta
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (Foto: Humas DKI Jakarta)

Bagikan:

JAKARTA - Keluarga petugas penanganan prasarana dan sarana umum (PPSU) DKI Jakarta yang meninggal baru-baru ini mendapat santunan kecelakaan kerja sebesar Rp454 juta. Santunan ini diserahkan oleh BPJS Ketenagakerjaan lewat Pemprov DKI.

Adapun petugas PPSU yang meninggal adalah Taka dan Jamaludin. Taka meninggal akibat tabrak lari saat sedang bekerja membersihkan Jalan Yos Sudarso. Sementara Jamaludin meninggal dunia akibat terlindas truk di Jalan Raya Bambu Apus. Keduanya meninggalkan istri dan anak yang masih sekolah.

"Dengan adanya penyerahan jaminan ini, insyaallah ibu-ibu dan anak-anak semua nanti bisa menjalankan kehidupan dengan lebih tenang," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin, 27 Juli.

Rinciannya, ada pemberian manfaat jaminan sejumlah Rp227.265.800 kepada masing-masing keluarga PPSU yang terdiri dari santunan kematian karena kecelakaan kerja sebesar 48 kali upah yang dilaporkan, biaya pemakaman, dan santunan berkala. 

Kemudian, ahli waris PPSU Jamaludin mendapatkan beasiswa bagi anaknya dengan total Rp75 juta rupiah dan ahli waris PPSU Taka mendapatkan beasiswa untuk dua orang anak dengan total Rp111 juta rupiah.

"Insyaallah, anak-anak juga pendidikannya terjamin. Kalau dari sisi kita, KJP dan lain-lain jalan terus, tidak ada yang berhenti, karena pasti anak-anak dari petugas PPSU itu terjamin di KJP-nya. Jadi, insyaallah pendidikannya tuntas. Dari BPJamsostek juga sudah ada jaminan untuk pendidikan," ucap Anies.

Melanjutkan, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Agus Susanto menyebut kejadian yang dialami oleh Taka dan Jamaludin masuk dalam kejadian kecelakaan kerja. Oleh sebab itu, santunan yang diberikan merupakan manfaat dari program jaminan kecelakaan kerja. 

"Semoga santunan yang diterima dapat meringankan duka yang dialami keluarga dan kami berharap kejadian ini tidak lantas membuat keluarga yang ditinggalkan mengalami kesulitan ekonomi," ucap Agus.

Seperti diberitakan sebelumnya, Taka, seorang PPSU Persada Kelapa Gading, menjadi korban tabrak lari pengemudi kendaraan di Jalan Yos Sudarso Jakarta Utara pada Kamis, 23 Juli. Taka dibawa ke Rumah Sakit Islam Jakarta untuk mendapat pertolongan. 

Sayangnya, sekitar pukul 07.30 WIB, nyawa Taka tak dapat diselamatkan. Akibat kejadian duka tersebut, dua anak Taka yang masih di bawah lima tahun kini menjadi yatim.

Kemudian, Jamaluddin meninggal dunia akibat terlindas truk saat pulang kerja di Jalan Raya Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat, 24 Juli sore.

Kronologi kejadian berawal Jamaludin pulang kerja mengendarai motor melewati Jalan Bambu Apus Raya, Kelurahan Bambu Apus, Kecamatan Cipayung. Saat itu korban beriringan dengan truk.

Sekitar pukul 15.15 WIB, Jamaludin mendahului truk melalui lajur cepat di jalan lurus. Pada saat yang bersamaan muncul kendaraan lain dari arah berlawanan.

Jamaludin tidak dapat menghindar sehingga hilang keseimbangan dan tidak berhasil mendahului truk tersebut. Ia jatuh ke arah kiri dan masuk ke bawah truk dan terlindas tepat di bagian kepala.