MEDAN - Pria di Kota Sibolga, Sumatera Utara, berinisial WGR (39) harus mendekam di sel tahanan. WGR menganiaya Ricky Suhadi (31) dengan menggunakan martil.
Pemukulan itu dilakukan WGR karena tak terima lantaran korban kerap mengganggu atau menggoda istrinya.
Kasubag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin mengatakan, penganiayaan terjadi di Jalan KH A Dahlan Sibolga. Korban saat itu menghampiri pelaku yang akan berangkat kerja.
"Korban menemui tersangka dan mengatakan ‘turun kau kalau berani, ngapain kau di atas itu, ayo kita main’. Namun tersangka tidak menggubris hal itu," ujar Iptu Sormin, Kamis, 21 Oktober.
Selanjutnya, korban dan pelaku bertemu di Pelabuhan ASP Jalan KH A Dahlan Sibolga. Saat itu, tersangka menampar wajah korban dengan menggunakan tangan.
Kemudian terjadi perkelahian antara tersangka dan korban. Keduanya saling pukul.
"Saat itu pinggang sebelah kiri tersangka ditendang oleh korban. Tersangka merasakan martil yang dibawa untuk bekerja," katanya.
"Sehingga tersangka mengambil martil dan memukulkan ke wajah korban sebanyak satu kali. Wajah korban mengeluarkan darah dan kemudian tersangka meninggalkan korban," sambung Iptu Sormin.
BACA JUGA:
Atas pemukulan tersebut korban pun membuat laporan ke polisi. Di hari yang sama, tersangka menyerahkan diri ke Polsek Sibolga Selatan.
"Setelah dilakukan pemeriksaan tersangka mengakui perbuatannya melakukan penganiayaan dengan cara menampar wajah korban sebanyak satu kali dan memukulkan martil ke arah wajah korban sebanyak satu kali," ujar Iptu Sormin.