JAKARTA - Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM (Komnas HAM) Mohammad Choirul Anam mengapresiasi penindakan hukum yang dilakukan Polri terhadap anggota yang melanggar.
Menurut Anam, keterbukaan yang dilakukan Polri penting untuk saling membangun akuntabilitas kedua institusi (Polri dan Komnas HAM) dalam mengawasi jalannya penegakan hak asasi manusia di Tanah Air.
"Ini merupakan suatu semangat yang bagus dan kami apresiasi serta menghormatinya," ujar Anam, Rabu 20 Oktober.
Anam juga mengatakan bahwa Polri memproses perkembangan terbaru berbagai kasus yang sempat viral di Indonesia.
"Kami diberi update kasus Tangerang, kasus di Luwu dan sebagainya," katanya.
Dalam kegiatan penguatan pengawasan HAM di Tanah Air antara Polri dan Komnas HAM, Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo menegaskan bahwa komitmen Polri untuk tetap menjaga penegakan HAM dalam pelaksanaan tugas serta wewenang yang dilakukan setiap anggota di lapangan.
BACA JUGA:
Hal itu sejalan dengan gagasan yang diusung oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan (presisi).
"Dengan demikian diharapkan polisi semakin transparan, akuntabilitas dan profesional dalam melaksanakan tugas kepada masyarakat," ujar Irjen Pol Ferdy Sambo.
Hingga kini, reformasi di tubuh Bhayangkara masih terus berjalan di internal Polri. Untuk mencapai reformasi itu, Polri terbuka dan menerima setiap masukan dari semua pihak guna memperbaiki internal kepolisian.