MEDAN - Satuan Polisi Militer (POM) Angkatan Udara (AU) Lanud Soewondo menggerebek 3 lokasi perjudian di Jalan Starban, Kecamatan Medan Polonia, Kota Medan, Sumatera Utara.
Dari 3 lokasi berbeda itu, POM AU mengamankan beberapa barang bukti seperti 3 mesin judi slot dan 1 mesin tembak ikan. Di Gang Lurah, petugas mengamankan 3 mesin judi slot dan 1 mesin judi tembak ikan.
Kemudian di Jalan Starban, Gang Terusan, Satpom AU Lanud Soewondo berhasil 6 unit mesin judi slot dan 1 mesin judi tembak ikan.
Komandan Lanud (Dan Lanud) Soewondo, Kolonel Pnb JH Ginting mengatakan, penggerebekan tersebut berawal dari keresahan masyarakat tentang kegiatan judi di tengah permukiman mereka.
"Awalnya kita dapat informasi dari masyarakat tentang adanya praktek judi di Jalan Starban, atas informasi tersebut saya memerintahkan kepada Dansatpom, Mayor POM Sadin untuk melakukan penyelidikan di lokasi," kata Kolonel Ginting dalam keterangannya, Selasa, 19 Oktober.
"Setelah melakukan penyelidikan dan dipastikan kebenaran informasi hingga akhirnya Satuan Polisi Militer Lanud Soewondo berhasil menggerebek lokasi tersebut dan mengamankan 15 mesin Judi," ujar dia.
BACA JUGA:
Kolonel Ginting menegaskan, pihaknya tidak menolerir adanya lokasi praktik judi dan peredaran narkoba di sekitar Lanud Soewondo. Lanud Soewondo juga akan tetap mendalami jika ada oknum anggota yang membekingi akan diproses sesuai ketentuan yang berlaku dalam lingkungan TNI.
"Untuk barang bukti nantinya akan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk diproses hukum. Saya mengimbau kepada pemilik mesin judi agar tidak mengoperasikan mesin judi di wilayah Lanud Soewondo," tegas Kolonel Ginting.