Bagikan:

JAKARTA - Polsek Cengkareng menggerebek judi daring di sebuah rumah toko (ruko) di kawasan Taman Palem, Cengkareng, Jakarta Barat, Sabtu kemarin.

"Tempat judi online kita gerebek, baru beroperasi satu minggu lalu," kata Kapolsek Cengkareng, Kompol Ardhie Demastyo saat dihubungi di Jakarta, Antara, Minggu, 9 Oktober. 

Ardhie mengatakan, peristiwa penggerebekan itu bermula dari adanya informasi masyarakat terkait aktivitas judi daring di dalam ruko tersebut.

Berdasarkan informasi tersebut, polisi pun melakukan pengintaian hingga akhirnya melakukan penggerebekan di lokasi tersebut.

"Kita menangkap basah lima orang sebagai operator aplikasi judi 'online' yang sedang mengoperasikan sebuah situs judi," jelas dia.

Tidak hanya lima orang operator, pihaknya juga mengamankan beberapa barang bukti berupa komputer pribadi (personal computer/PC).

Saat ditanya lebih rinci terkait kronologi penangkapan dan jenis judi daring oleh mereka, Ardhie belum bisa menjelaskan lebih detail.

Hingga saat ini, Reskrim Polsek Cengkareng masih mengembangkan kasus ini dan memburu pemilik situs judi daring tersebut.