Bagikan:

MEDAN - Maraknya perjudian di Medan bagian utara mendapat respons dari Ketua Komisi I DPRD Kota Medan, Robi Barus. 

Menurutnya, pasca-penggerebekan lokasi judi di kompleks Asia Mega Mas yang dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra, segala bentuk perjudian di inti Kota Medan mendadak hilang. 

Namun, hal itu tak berpengaruh di lokasi perjudian di kawasan Medan Utara. Hal itu terlihat saat sejumlah ibu-ibu menggerebek dan menghancurkan mesin judi tembak ikan di Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kamis 16 Juni lalu. 

Karena itu, Sekretaris DPC PDIP Kota Medan ini mendesak Polres Belawan maupun Polda Sumatera Utara agar segera menggerebek lokasi judi Jalan Pasar 7 Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, yang tak pernah tersentuh hukum tersebut.

"Kita sangat miris dengan adanya lokasi judi yang tidak pernah ditindak, namun tetap beroperasi sampai saat ini. Saya minta pihak kepolisian agar segera melakukan penindakan, sama seperti penindakan lokasi judi sebelum-sebelumnya," kata Robi, Senin 20 Juni. 

Selain itu, Ketua Fraksi PDIP ini juga meminta kepolisian menangkap para bandar judi di Kota Medan. Hal ini guna memberi peringatan keras terhadap pada bandar judi agar tidak lagi membuka usaha illegalnya di Kota Medan.

"Sebelumnya kita hanya melihat lokasi judi digerebek, dan yang diamankan hanya pemain bersama barang bukti mesin judi. Kita ingin pengelolanya juga ditangkap, kalau perlu terbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap para bandarnya," tegasnya.

Robi menyebut, maraknya praktik perjudian membuat wajah Kota Medan buruk. Apalagi akhir bulan Juni 2022 Kota Medan menjadi tuan rumah Rapat APEKSI yang diikuti 24 kepala daerah Kota se-Indonesia.

"Tentu Kota Medan akan menjadi sorotan. Oleh sebab itu, kita tidak ingin Kota Medan justru dikenal sebagai kota nya pemain judi. Pihak kepolisian harus bisa segera memberantas aktivitas judi ini," pungkas politikus PDIP ini.

Diketahui, beberapa titik lokasi judi masih terus beroperasi di Medan Utara. Seperti di Jalan Pasar 3, 4 dan 5 Marelan. Selanjutnya di Jalan Inspeksi Kelurahan Titi Papan dan di Jalan M Basyir Komplek Marelan Point.