MEDAN - Kapolda Sumatera Utara Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak menegaskan penggerebekan lokasi judi di Komplek Asia Mega Mas dan Komplek MMTC Pancing merupakan bukti komitmen memberantas judi di Kota Medan.
"Kita tidak main-main untuk memberantas penyakit masyarakat ini, yakni masalah judi," kata Panca dalam keterangan tertulis dikutip Antara, Selasa, 14 Juni.
Panca menegaskan, agar tidak ada pihak-pihak yang mencari keuntungan atau kesempatan dari tindak pidana judi tersebut. "Saya minta kepada masyarakat yang gemar berjudi untuk berhenti dan tidak main-main dengan penyakit masyarakat ini," kata Kapolda Sumut itu.
Sebelumnya, Kapolda Sumut bersama Wakapolda Sumut dan pejabat utama melakukan penggerebekan lokasi judi di Komplek Asia Mega Mas dan MMTC Pancing, Minggu (12/6) dini hari.
Sebanyak 27 orang ditangkap dari dua lokasi judi tersebut bersama barang bukti mesin judi tembak ikan, mesin judi piala, master chip, mesin judi sloot dan uang tunai senilai Rp87.743.000,-
Penggerebekan ini untuk menindaklanjuti keluhan masyarakat tentang maraknya aksi perjudian di Kota Medan," ujar Panca.
BACA JUGA:
Direktur Reskrimum Polda Sumut Kombes Tatan Irsan Atmaja mengatakan, saat ini dari 28 orang yang ditangkap telah ditetapkan 19 orang sebagai tersangka dan 9 orang saksi dari kedua lokasi judi tersebut.
"Kedua lokasi judi itu juga telah ditutup dan dipasangi garis polisi oleh personel Inafis Polrestabes Medan," ucap Tatan.