Bagikan:

JAKARTA - Upacara peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-75 yang dipusatkan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat akan digelar secara terbatas demi menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi COVID-19. Peserta upacara akan dibatasi dan tak akan ada barisan pasukan pengibar bendera pusaka (Paskibraka) yang tiap tahun rutin mengibarkan maupun menurunkan bendera merah putih.

Berdasarkan Surat Edaran Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.04/07/2020 mengenai Pedoman Peringatan HUT ke-75 RI Tahun 2020, Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) yang juga menjadi Ketua Panitia Perayaan Hari-Hari Nasional dan Penerimaan Kepala Negara, Pratikno mengatakan upacara akan dilaksanakan secara sederhana.

"Upacara dilaksanakan secara sederhana dan khidmat. Sangat minimalis dan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19," kata Pratikno lewat surat yang ditandatangani pada 6 Juli yang lalu.

Lebih lanjut, surat tersebut mengatur mengenai komposisi petugas upacara di Istana Merdeka. Komposisi itu terdiri dari komandan upacara satu orang dan pasukan pengibar bendera pusaka sejumlah tiga orang yang diambil dari cadangan Paskibraka tahun 2019.

Untuk pasukan upacara, surat itu hanya memperbolehkan sebanyak 20 orang terdiri dari TNI/Polri. Kemudian korps musik hanya berjumlah 24 orang, master of ceremony (MC) dua orang dan pasukan pelaksana tembakan kehormatan saat detik-detik proklamasi kemerdekaan RI berjumlah 17 anggota TNI.

Akibat pandemi COVID-19, pihak Istana Kepresidenan tidak akan mengundang masyarakat maupun pejabat untuk hadir di Istana Merdeka seperti tahun-tahun sebelumnya. Upacara ini nantinya hanya dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) selaku inspektur upacara, Wakil Presiden Ma'ruf Amin.

Selain itu, akan hadir juga Ketua MPR RI Bambang Soesatyo sebagai pembaca teks proklamasi dan Menteri Agama Fachrul Razi sebagai pembaca doa. Nantinya, Kapolri Jenderal Idham Azis dan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan dijadwalkan hadir.