Bagikan:

JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengukuhkan Pasukan Pengibar Bendera Pasukan (Paskibraka) yang akan bertugas di Istana Merdeka pada 17 Agustus. Peringatan HUT ke-75 RI digelar berbeda dari tahun sebelumnya karena menerapkan protokol COVID-19

“Penyelenggaraan upacara HUT ke-75 Republik Indonesia kali ini digelar secara terbatas dengan mengutamakan keselamatan dan keamanan masyarakat dari pandemi Covid-19,” kata Jokowi dikutip dari akun Instagramnya, Kamis, 13 Agustus.

Jokowi mengatakan, jumlah anggota Paskibraka yang akan bertugas di Istana Merdeka juga tidak sebanyak tahun sebelumnya. Hanya delapan orang dari delapan provinsi yang bertugas dalam peringatan Kemerdekaan RI

“Mereka bertugas mengibarkan bendera merah putih pada Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2020 di halaman Istana Merdeka. Pada sore harinya, mereka juga akan kembali bertugas dalam upacara penurunan bendera,” kata Jokowi.

Nantinya upacara 17 Agustus bisa diikuti secara virtual. Pihak Istana menyiapkan portal ‘Pandang Istana’ bagi masyarakat yang berpartisipasi.

Dialokasikan pendaftaran bagi 17.845 pemohon. Di mana masyarakat yang ingin mendaftar dapat mengunjungi situs ‘Pandang Istana’.

Nantinya masyarakat  diminta untuk mengisi formulir pendaftaran berupa biodata diri, beserta ID dan alasan ingin mengikuti upacara virtual HUT ke-75 kemerdekaan Indonesia.