Menteri PANRB Isyaratkan Adanya Pembubaran Lembaga Susulan
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Tjahjo Kumolo (Mery Handayani/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Presiden RI Joko Widodo melalui Perpres Nomor 82 Tahun 2020 tentang Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), membubarkan 18 tim kerja, badan dan komite yang pendiriannya berdasarkan keputusan presiden (keppres).

Namun, pembubaran tersebut ternyata tidak hanya sampai pada 18 tim kerja, badan dan komite yang dihapuskan lewat Peraturan Presiden (Perpres) tersebut. Pasalnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo mengisyaratkan adanya pembubaran lembaga susulan.

Tjahjo mengatakan setidaknya masih ada 96 lembaga atau komisi, baik dibentuk dengan undang-undang maupun keputusan pemerintah yang sedang dikaji untuk dihapuskan.

Penghapusan atau pembubaran lembaga lembaga tersebut saat ini menjadi sebuah keniscayaan. Perampingan lembaga dan komisi dibutuhkan untuk merealisasikan pemerintahan dengan kerja yang lebih efisien.

Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) Ujang Komaruddin mengatakan, Presiden Joko Widodo telah menyampaikan targetnya tentang perbaikan dan penyederhanaan birokrasi, serta pemerintahan bisa lebih bekerja cepat.

Jadi pembubaran itu menjadi keniscayaan agar tidak ada lagi lembaga negara atau lembaga pemerintahan tapi miskin fungsi, dan juga tidak ada lembaga negara tapi tidak sebenarnya tidak berguna untuk rakyat, katanya.

Malah dengan keberadaan lembaga yang miskin fungsi hanya akan menyedot keuangan negara begitu besar dan hanya menghasilkan sedikit manfaat, atau malah tidak bermanfaat sama sekali, hanya pemborosan uang negara saja karen habis untuk menggaji banyak orang dan menyediakan biaya untuk program yang tidak memberikan manfaat.

Keputusan presiden untuk membubarkan lembaga-lembaga yang tidak memberi kontribusi bagi negara menurut dia menjadi pilihan yang sangat tepat.

Karena kata Ujang Komaruddin prampingan akan menyusutkan bobot pemerintahan, tidak kelebihan bobot, sehingga bisa berlari lebih kencang dalam merealisasikan visi dan misi yang sudah ditargetkan presiden untuk periode keduanya ini.

Pemerintah juga akan lebih ringan dari sisi anggaran dengan pembubaran tersebut, keuangan negara pun bisa dialihkan pada sektor-sektor prioritas untuk percepatan program-program yang telah dirancang.

"Tapi ada juga yang perlu dipikirkan dalam pembubaran itu, yakni para pegawainya apalagi yang sudah punya jabatan, ketika dipindahkan atau melebur ke lembaga lain ini harus bisa diatasi agar harmonisasi pemerintahan terjaga," katanya, melansir Antara, Minggu, 26 Juli.