Terima Kunjungan Menlu Malaysia, Menlu Retno Dorong Pengakuan Sertifikat Vaksin dan Perlindungan PMI
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi bersama Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah (Sumber: Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menyebut Indonesia dan Malaysia tidak memiliki pilihan lain, kecuali untuk terus memelihara hubungan bilateral kedua negara, lantaran bertetangga dan mitra dagang penting.

Ini dikatakannya usai menerima kunjungan kerja Menteri Luar Negeri Malaysia Saifuddin Abdullah di Jakarta, Senin. Sejumlah hal dibahas kedua menteri luar negeri dalam kesempatan ini, seperti pengakuan sertifikat vaksin kedua negara, serta masalah tes PCR (polymerase chain reaction).

"Kami sepakat semua vaksin COVID-19 yang telah mendapatkan EUL (Emergency Use Listing Procedure) Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), harus diperlakukan sama dan tidak boleh ada diskriminasi," ujar Menlu Retno dalam keterangan pers virtual 18 Oktober.

"Untuk itu, kita sepakat pentingnya kedua negara membahas mutual recognition terkait sertifikat vaksin. Serta, pengaturan lab-lab yang digunakan untuk melakukan tes PCR guna mengurangi penyalahgunaan keterangan hasil tes dan mengurangi risiko penularan COVID-19," paparnya.

Di bidang ekonomi, Menlu Retno menyebut kedua negara sepakat untuk Untuk mendorong kesepakatan Travel Corridor Arrangement bagi pebisnis esensial kedua negara. Menurutnya, kerangka kesepakatan ini tentunya akan melengkapi implementasi dari ASEAN Travel Corridor Arrangement Framework (ATCAF) yang akan segera dijalankan.

"Periode Januari-Agustus 2021, angka perdagangan kedua negara mencapai 13 juta dolar Amerika Serikat, naik 44 persen dibanding periode yang sama tahun lalu yang hanya 9 juga dolar Amerika Serikat," ungkap Menlu Retno.

Sementara terkait dengan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Menlu Retno mendorong untuk segera diselesaikannya MoU Penempatan dan Pelindungan Pekerja Domestik Indonesia di Malaysia.

"Saya juga kembali mendorong pentingnya mekanisme perekrutan 'One Channel System' untuk meningkatkan pengawasan bersama dalam proses penempatan; memastikan akurasi data PMI sektor domestik di Malaysia dan mencegah potensi Tindak Pidana Perdagangan Orang," tukasnya.

"Indonesia juga mengharapkan kiranya System Maid Online (SMO) dapat dihentikan karena akan menyulitkan pelindungan terhadap PMI dan dapat memperbesar kemudharotan," tegasnya.

Ditambahkan olehnya, kedua negara juga sepakat untuk menyelesaikan batas maritim untuk laut teritorial Selatan Malaka bagian selatan dan Laut Sulawesi.