JAKARTA - Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menegaskan, perlindungan pekerja migran, menjadi salah satu isu prioritas politik luar negeri Indonesia, saat menerima kunjungan Menteri Luar Negeri Malaysia Dato' Seri Diraja Dr. Zambry Abdul Kadir, Hari Rabu.
Menlu Retno mengatakan, dalam pertemuan dengan Menlu Zambry ia menggarisbawahi kembali, pentingnya penegakan hukum terhadap setiap perlakuan buruk atau tindak kriminal yang dilakukan terhadap pekerja Indonesia, untuk menunjukkan rasa kemanusiaan, rasa keadilan.
Selain itu, Menlu Retno juga menekankan pentingnya pemenuhan hak-hak pekerja Indonesia, termasuk hak finansial, hingga hak atas pendidikan dan layanan kesehatan, termasuk untuk anak-anak pekerja migran.
"Saya sampaikan kepada Dato' Seri bahwa perlindungan pekerja migran adalah salah satu isu prioritas bagi politik luar negeri Indonesia," ujar Menlu Retno dalam keterangan pers virtual bersama Menlu Zambry di Jakarta, Kamis 29 Desember.
"Saya yakin Dato' Seri juga sepakat bahwa Pekerja Migran Indonesia telah berkontribusi terhadap pembangunan ekonomi Malaysia," tandas Menlu Retno.
Lebih jauh dikatakan Menlu Retno, dirinya menyambut baik One Channel System untuk perekrutan dan penempatan pekerja migran.
"Yang diperlukan saat ini adalah komitmen agar implementasi One Channel System dapat berjalan dengan baik, termasuk dengan mempercepat proses integrasi sistem informasi," sebut Menlu Retno, menambahkan perlunya kerja sama untuk memerangi perdagangan manusia.
Sementara itu, Menlu Malaysia Dato' Seri Zambry menyampaikan penghargaan kepada Menlu Retno, terkait dengan kontribusi tenaga kerja Indonesia dan perkhidmat domestik Indonesia (PDI) pada pembangunan sosio ekonomi Malaysia.
BACA JUGA:
"Saya memberi jaminan kepada Menlu Retno, bahwa Malaysia akan terus bekerjasama dengan Indonesia untuk memastikan pengambilan dan perlindungan PDI berdasarkan undang-undang negara yang berlaku," terangnya.
"Saya amat memahami akan keprihatinan Pemerintah Indonesia terhadap kebajikan dan kesejahteraan PDI di Malaysia. Di bawah kepemimpinan (Perdana Menteri) Yang Amat Berhormat Datuk Seri Anwar Ibrahim, Malaysia akan melihat semula penanganan masalah PDI ini, supaya keadilan dapat ditegakkan," tandasnya.