Kritik DPR soal Superman Biseksual: Menabrak Norma hingga Merusak Moral Anak Indonesia
Ilustrasi (Pixabay)

Bagikan:

JAKARTA - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengkritik keras adanya komik DC terbaru yang menampilkan sosok Superman sebagai seorang biseksual. Khsususnya, anggota dewan yang mengurusi masalah penyiaran dan agama.

Parlemen pun meminta pemerintah melarang peredaran bahkan memblokir situs-situs yang berhubungan dengan komik tersebut.

Anggota Komisi I DPR RI dari Fraksi Demokrat Rizki Aulia Rahman Natakusumah, mengatakan komik merupakan salah satu media modern yang turut memengaruhi corak budaya dan tingkah laku masyarakat, terutama anak muda.

‘’Maka ketika ada komik luar negeri yang membawa cerita yang bersinggungan dengan norma yang hidup di masyarakat Indonesia, nalar pembaca generasi sekarang harus kritis,’’ kata Rizki kepada para wartawan, Kamis, 14 Oktober.

Menurutnya, sudah menjadi rahasia umum bahwa kreativitas DC menciptakan figur-figur pahlawan telah menjadi patokan industri komik populer dunia. Tapi di sisi lain, kata dia, Indonesia sendiri sebenarnya juga kaya akan budaya heroik legendaris yang keren untuk menjadi bahan pembuatan komik.

‘’Hanya perlu sedikit polesan dan narasi yang menarik agar komik buatan Indonesia bisa asyik dinikmati seluruh penggemar komik di dunia. Maka ini adalah tantangan bagi kreator komik Indonesia untuk bisa belajar dari DC dalam menciptakan cerita yang diterima pembaca, tanpa mengorbankan riwayat panjang kisah lokal,’’ jelas Rizki.

Dalam kasus munculnya tokoh fiksi yang memiliki sifat yang tidak sesuai dengan norma lokal, Rizki mempertanyakan kesiapan pembaca Indonesia.

‘’Apakah cerita tersebut bisa diterima masyarakat yang sudah memiliki karakter kepercayaan tersendiri? Kami percaya pembaca Indonesia memiliki filter sensorship mandiri tentang objek bacaan yang pantas mereka konsumsi,’’ papar Rizki.

Dia menegaskan, spektrum kreativitas juga sangat luas sehingga tidak perlu menabrakkan kreativitas dan norma masyarakat.

‘’Mengapa harus menabrakkan kreativitas dan norma masyarakat? Bukankah karakter kreativitas yang fleksibel seharusnya bisa terus tumbuh dalam koridor tata krama serta kesantunan sosial?,’’ tanya Rizki.

Oleh karenanya, anggota komisi yang membidangi masalah penyiaran itu pun mengajak semua pihak untuk melihat isu ini dengan objektif dan proporsional.

‘’Mari kita mengadaptasi pelajaran positif dan mengelola implikasi negatif dari fenomena ini. Pemerintah juga harus realistis, jika supply komik tersebut bisa masuk ke Indonesia, maka pasti ada demand yang cukup besar dari pasar di negara ini," imbuh legislator asal Dapil Banten 1 ini.

"Bisa apa pemerintah jika hal ini terjadi? Kejadian ini bisa menjadi momen untuk meninjau kembali sesolid dan serelevan apa sistem sensorship publik di Indonesia sehingga dampak buruk dari komik semacam ini bisa dikendalikan,’’ tutup Rizki Aulia Rahman.

Komisi Agama: Komisi DC Merusak Moral Bangsa

Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto juga secara tegas menolak distribusi komik keluaran DC ini karena akan merusak moral bangsa.

"Keberadaan komik yang menampilkan sosok biseksual ini jelas bertentangan dengan Pancasila dan jelas akan merusak moral bangsa,” tegas Yandri di Jakarta, Jum’at, 16 Oktober.

Wakil Ketua Umum PAN ini menambahkan sebagai tokoh fiksi populer Superman dengan versi biseksual ini tentu bisa membahayakan generasi muda khususnya anak-anak.

"Kita harus menyelamatkan generasi penerus kita, khususnya anak anak. Tentu ini akan berdampak negatif pada edukasi anak bangsa. Apalagi Superman adalah karakter populer dari masa ke masa. Jangan sampai anak anak Indonesia terpengaruh budaya yang bertentangan dengan norma di tengah masyarakat kita,” tegasnya

Melihat potensi negatif dari komik tersebut, Yandri mengaku sudah menyampaikan kepada pemerintah agar segera menghentikan peredaran komik tersebut

"Sejauh ini saya mengusulkan agar pemerintah mengeluarkan surat larangan edar dan memblokir situs situs yang berhubungan dengan komik ini. Semoga pemerintah segera mengambil tindakan terkait kemungkinan distribusi komik Superman ini baik lewat buku ataupun lewat internet,” tegasnya.

Selain itu, kata Yandri, komik Superman Biseksual ini tidak sesuai dengan nilai-nilai Pancasila. Dia menambahkan bahwa komik itu juga tak sesuai dengan adat dan budaya Indonesia.

"Ya harus dilarang tidak sesuai dengan Pancasila khususnya sila pertama dan adat budaya yang ada di Indonesia," jelasnya.

Sekali lagi, ia menegaskan bahwa komik yang akan rilis itu berdampak negatif bagi anak. "Ya pasti berdampak negatif makanya harus dilarang," katanya.

Hal senada diungkap Wakil Ketua Komisi VIII, Ace Hasan Syadzily meminta komik Superman Biseksual dilarang untuk anak-anak. Ace menyebut komik itu bisa mempengaruhi perilaku seksual anak.

"Sebaiknya harus dikaji untuk dilakukan pembatasan penyebaran komik Superman yang mengandung unsur biseksual itu. Harus ada pelarangan bagi anak-anak atau seseorang yang di bawah umur," kata Ace saat dihubungi terpisah.

"Oleh karena itu, sebaiknya Pemerintah harus hati-hati sekali untuk memastikan agar komik ini jangan menjadi konsumsi bacaan anak-anak yang belum memiliki literasi yang cukup pendidikan seks," lanjutnya.

Karakter Baru

Sebelumnya, DC Comics mengumumkan pengenalan karakter baru yaitu Jon Kent yang merupakan anak dari Superman. DC menekankan Jon Kent menjalin hubungan dengan seorang bernama jurnalis bernama Jay Nakamura.

Superman yang baru dinyatakan berorientasi biseksual dan komik ini akan resmi diterbitkan pada 9 November mendatang di Amerika Serikat dan tidak terbit di Indonesia.

DC Comics mengumumkan munculnya Superman sebagai pria biseksual, pada hari Senin, 11 Oktober, bertepatan dengan National Coming Out Day, hari kesadaran LGBT tahunan yang dimulai di AS.