Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Ditjen Bimas Islam) Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengumumkan penerima bantuan operasional masjid dan musala. Total anggaran yang disiapkan mencapai Rp6,9 miliar.

Kemenag menyediakan anggaran Rp20 juta untuk tiap masjid dan Rp10 juta untuk tiap musala. Total semua ada 380 masjid dan musala yang ditetapkan tahun ini.

"Dari 22.147 dokumen permohonan yang masuk ke Sistem Informasi Masjid (Simas) selama dua pekan pembukaan pendaftaran pada beberapa waktu lalu. Masjid akan mendapat bantuan Rp20juta, musala Rp10juta," kata Dirjen Bimas Islam Kamarudin Amin, Kamis 14 Oktober.

Menurutnya, 380 masjid dan musala yang lolos mendapat bantuan itu, akan dihubungi oleh Kementerian Agama setempat.

“Bisa dari Kemenag wilayah atau KUA setempat. Kemudian akan dijadwalkan untuk dilakukan verifikasi lapangan dari petugas Kemenag setempat,” katanya.

Setelah verifikasi lapangan selesai, maka seluruh dokumen akan dikumpulkan di Bimas Islam Pusat untuk proses lebih lanjut. Paling lambat dua minggu setelah berkas diterima, bantuan akan segera cair.

Sementara itu, Plt Direktur Urais Binsyar Ismail Fahmi mengatakan, melihat tingginya animo dari masyarakat dan keterbatasan anggaran yang disediakan, sehingga proses seleksi dilakukan dengan sangat ketat dan sistem gugur.

“Selain itu, kami juga memetakan jumlah permohonan dari setiap provinsi. Misalnya, pertama kita tentukan kuota provinsi dari jumlah permohonan yang masuk secara nasional, setelah itu kita seleksi mulai dari data pertama yang masuk di tiap provinsi, jika ada yang tidak memenuhi persyaratan atau ada kesalahan sedikit saja langsung gugur,” ungkapnya.

Ismail menambahkan, banyak sekali rekomendasi yang tidak menyertakan dari Kemenag setempat atau tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan, seperti rekomendasi dari ormas dan pemerintah daerah. Kemudian surat pernyataan kebenaran dokumen banyak yang tidak bermaterai, selain itu banyak juga rekening masih atas nama pribadi.

“Kami berharap semoga bantuan operasional ini dapat digunakan takmir dan pengurus masjid/musala untuk memenuhi keperluan penerapan protokol kesehatan dan percepatan penanganan COVID-19," pungkasnya.

Mana saja masjid yang terpilih mendapat bantuan operasional dari Kemenag, silakan klik di sini.

Mana saja musala yang terpilih mendapat bantuan operasional dari Kemenag, silakan klik di sini.