JAKARTA - Olivia Nathania rampung menjalani pemeriksaan sebagai terlapor kasus dugaan penipuan bermodus CPNS. Dalam permeriksaan itu, Olivia menampik semua tudingan yang dilaporkan.
"Menyangkut laporan dari Karnu ya dan itu juga ditangkis semua oleh klien kita," ujar pengacara Olivia, Yusuf Titaley kepada wartawan, Senin, 11 Oktober.
Selain itu, dalam pemeriksaan yang berlangsung selema 9 jam, wanita yang kerap disapa Oi itu menjawab 41 pertanyaan. Salah satunya soal tidak terlibatnya Rafly N Tilaar.
Perihal itu, Oi menyebut suaminya hanya terseret karena rekening tabungan digunakan olehnya.
"Memang betul suami saya tidak tahu apa-apa," tegasnya.
Di sisi lain, putri Nia Danianty itu enggan berkomentar banyak ketika disinggung perihal hal lain yang didalami polisi. Dia beralasan, kewenangan untuk menyampaikan hal itu berada pada tim penyelidik.
"Saya nggak mau sampein apa-apa cuman mau bilang mohon doanya aja supaya lancar kita ikuti prosesnya," singkat Olivia.
BACA JUGA:
Seperti diketahui, ada lima orang korban yang memutuskan untuk melapor perkara penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan surat yang diduga dilakukan oleh Olivia Nathania dan suaminya, RN.
Korban melaporkan Olivia Nathania dan RF itu ke Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya dengan nomor LP/B/4728/IX/SPKT/POLDA METRO JAYA, Tanggal: 23 September 2021. Pasal yang dilaporkan yakni Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dan atau Pasal 263 KUHP