Viral Ibu-ibu Pedagang di Deli Serdang Jadi Tersangka Padahal Dianiaya, Polda Sumut Gelar Perkara
Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan/DOK VIA ANTARA

Bagikan:

JAKARTA - Mabes Polri memberi atensi atas viralnya kasus ibu-ibu pedagang di Deli Serdang, Sumatera Utara yang jadi tersangka padahal korban penganiayaan. Polda Sumut kini melakukan gelar perkara untuk memastikan prosedur penetapan tersangka ibu berinisial LG itu. 

“Kasus itu saat ini, hari ini sedang dilaksanakan gelar perkara di polda di Direktorat Kriminal Umum. Tujuannya untuk memastikan untuk meneliti penetapan tersangka yang dilakukan polsek ya. Untuk memastikan duduk perkara persoalannya serta faktor-faktor persoalan tersebut,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin, 11 Oktober.

Sementara untuk BS pelaku penganiayaan ibu pedagang sayur Deli Serdang tetap jadi tersangka. Baik BS dan ibu berinisial LG sama-sama melapor ke polisi. 

“Sedangkan yang di Polres BS telah dinyatakan tersangka, dan dua tersangka lainnya atas nama DD dan FR sedang dikejar karena yang bersangkutan saat ini tengah melarikan diri. Polrestabes mengimbau agar kedua pelaku saudara DD dan FR untuk menyerahkan diri untuk dilakukan proses selanjutnya,” sambung Kombes Ramadhan. 

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi menegaskan Polda Sumut merespons viral penetapan tersangka ibu berinisial LG, pejual sayur di Pasar Gambir yang dipukul preman pada 5 September. 

Kombes Hadi mengatakan  pihaknya membentuk tim khusus untuk mendalami kasus pemukulan ini. Tim terdiri dari Ditreskrimum Polda Sumut dan Polrestabes Medan. 

“Pimpinan Polda Sumut telah memerintahkan Direktur Reskrimum dan Kapolrestabes Medan untuk membentuk tim dan menarik penanganan perkara penganiayaan terhadap korban LG yang dilakukan oleh pria berinisial BS untuk disidik di Satreskrim Polrestabes Medan," kata Kombes Hadi dikutip dari keterangan tertulis Polrestabes Medan, Minggu, 10 Oktober.

Tim juga diperintahkan segera melakukan pencarian terhadap 2 pelaku lainnya berinisial DD, dan FR yang terlibat penganiayaan terhadap ibu pedagang sayur.

“Utuk itu kami mengimbau kepada kedua orang tersebut agar segera melapor dan menghadap kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Medan,” sambung Kombes Hadi. 

Selain itu, tim khusus akan mendalami kronologis kejadian guna memastikan penyebab penganiayaan terhadap ibu pedagang sayur di Deli Serdang.

“Khusus terhadap perkara (laporan balik dari tersangka BS), di mana saudari LG telah ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik Polsek Percut Sei Tuan, Ditreskrimum Polda Sumut akan melakukan langkah-langkah (gelar perkara khusus dan menarik penanganannya) guna mendalami fakta sebenarnya,” tegas Kombes Hadi. 

 

Viral Ibu Pedagang Sayur Dipukul Preman

Sebelumnya, sebuah video yang menunjukkan pedagang wanita dipukuli pria preman viral di media sosial. Peristiwa terjadi terjadi di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

Di dalam video terlihat suasana pasar yang ramai dan terjadi keributan antara 2 preman dengan pedagang wanita berbaju pink.

Terlihat pedagang wanita berteriak dan meringis kesakitan lantaran menerima pukulan dan tendangan preman tersebut. 

"Pedagang wanita ini babak belur dihajar dua orang preman di Pasar Gambir Tembung. Kasusnya pun sudah dilaporkan ke Polsek," tulis narasi video.

Kapolsek Percut Sei Tuan, AKP Jan Pieter mengatakan seorang pelaku penganiayaan telah ditangkap polisi.

"Telah kita amankan yang viral di media sosial, yang menganiaya pedagang kaki lima (PKL) seorang ibu yang terjadi di Pasar Gambir, Kecamatan Percut Sei Tuan," katanya, Selasa, 7 September. 

AKP Jan Pieter mengatakan, tersangka kini masih menjalani pemeriksaan. Namun dari penyelidikan sementara, motif penganiayaan dipicu masalah parkir becak motor (betor).

"Motifnya itu dikarenakan ibu yang jualan di tempat itu, barang-barangnya di letakkan di becak. Posisinya di depan jalan," ujar AKP Jan Pieter.

Selanjutnya, BS yang kebetulan melintas melihat posisi becak memakan badan jalan. Dia merasa terganggu lalu meminta becak itu dipindahkan.

"Disampaikan agar becaknya digeser jangan di depan jalan, dibuat lalu terjadi cekcok. Dan pada saat itu terjadilah dorongan tendangan yang dilakukan terlapor," sebutnya.

Terkait dugaan BS adalah preman, polisi masih mendalaminya.

"Sejauh ini yang kita tahu, bukan preman di situ dia. Keterangan si tersangka, dia itu kesitu secara spontan kejadiannya, kebetulan lewat," katanya.