Ditunjuk Presiden Pimpin Komite Kereta Cepat, Pengamat: Luhut Serba Bisa atau Hanya Bumper?
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan (Irfan Meidianto/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan ditunjuk untuk memimpin Komite Kereta Cepat Jakarta - Bandung. Lagi-lagi, Luhut dipercaya Jokowi untuk mengomandoi proyek penting. 

Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga menilai, penunjukan tersebut memberi kesan bahwa Luhut memang orang yang paling dipercaya Jokowi. 

"Jokowi terkesan merasa nyaman bila pekerjaan strategis diserahkan kepada Luhut. Sepertinya ada keyakinan bagi Jokowi, semua pekerjaan yang diberikan kepada Luhut akan dapat diselesaikan dengan baik," ujar Jamiluddin dalam keterangan yang diterima VOI, Senin, 11 Oktober. 

"Karena itu, di masyarakat Luhut kerap disebut menteri semua urusan. Pokoknya, semua yang diurus Luhut seolah-olah akan beres," sambungnya. 

Meski demikian, Jamiluddin menilai, kepercayaan yang besar terhadap Luhut dapat memberi kesan kurang baik terhadap kabinet Presiden Jokowi. Bisa jadi, kata dia, anggota kabinet lain tidak berkenan atas kepercayaan yang berlebihan kepada Luhut, terutama anggota kabinet yang kemampuannya lebih baik daripada ketua penanganan COVID-19 Jawa - Bali itu.

Selain itu, lanjutnya, kepercayaan kepada Luhut dapat memberi dua makna. Pertama, Luhut diberi banyak jabatan karena Jokowi menilai memiliki banyak bakat atau multitalenta. 

 

"Luhut dianggap sosok serba bisa untuk memimpin lembaga berbagai bidang, dan Jokowi yakin akan berhasil," jelas Jamiluddin.

"Memang beberapa tugas yang diberikan Jokowi kepada Luhut ada hasilnya. Salah satunya, Luhut dinilai berhasil memimpin penanganan pandemi COVID-19 di Jawa dan Bali," lanjutnya. 

Kedua, Luhut ditunjuk memimpin berbagai bidang bisa jadi untuk menjadi bumper pemimpin yang sesungguhnya. Jamiluddin mengatakan, Luhut dianggap sosok yang mampu menutupi kekurangan dan melindungi pemimpinnya.

"Masyarakat tentu dapat menilai sendiri Luhut masuk klasifikasi pemimpin yang mana. Pemimpin yang memang serba bisa atau pemimpin yang dapat menutupi kekurangan pemimpinnya (bumper, red)," tandas Jamiluddin.

 

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo menetapkan Peraturan Presiden Nomor 93 Tahun 2021 pada 6 Oktober 2021 tentang Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung.

Salah satu isi beleid tersebut adalah mengenai pembentukan Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

"Dengan Peraturan Presiden ini dibentuk Komite Kereta Cepat Antara Jakarta dan Bandung yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi dan beranggotakan Menteri Keuangan, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Menteri Perhubungan, yang selanjutnya disebut dengan Komite," termaktub dalam Pasal 3A Ayat 1 beleid tersebut.

Terkait