Hari Ini Operasi Patuh Jaya Digelar, Polisi Gunakan Sistem <i>Hunting</i> Mencari Pelanggar
Ilustrasi (Angga Nugraha/VOI)

Bagikan:

JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan Operasi Patuh Jaya 2020. Operasi ini digelar selama 14 hari sejak Kamis, 23 Juli hingga 5 Agustus. 

Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Fahri Siregar Operasi Patuh Jaya 2020 ini akan dilaksanakan dengan sistem hunting atau mencari titik  rawan pelanggaran lalu lintas. Dia menambahkan, sistem tersebut diterapkan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan selama operasi tersebut digelar. 

"Petugas  kita minta untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara mereka tidak melakukan penindakan dengan cara razia stasioner, tetapi dengan cara mobile atau hunting sistem," kata Fahri dilansir Antara, Kamis, 23 Juli.

"Kalau sudah dirasa berkurang pelanggarannya akan pindah lagi. Jadi akan mencari yang sekiranya akan banyak pelanggaran," tambahnya.

Fahri memberi contoh, operasi ini bisa dilakukan secara berpindah-pindah. Misalnya, dari jalan Hasyim Anshari lalu pindah ke Daan Mogot.

Operasi Patuh Jaya merupakan agenda rutin Kepolisian Lalu Lintas. Ada 5 jenis pelanggaran yang menjadi sasaran utama dalam Operasi Patuh Jaya 2020 yakni:

1. Melawan arus lalu lintas.

2. Melanggar marka stop line.

3. Penumpang dan pengemudi tidak menggunakan helm SNI.

4. Melintas di bahu jalan tol.

5. Menggunakan rotator dan sirine tidak sesuai ketentuan.