Bagikan:

JAKARTA - Rapat paripurna DPR yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR, Muhaimin Iskandar pada Kamis, 7 Oktober, mengesahkan RUU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) menjadi UU.Rapat ini diadakan di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Saya menanyakan seluruh fraksi yang ada apakah RUU tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU," ujar Muhaimin menanyakan persetujuan rapat paripurna.

"Setuju," seru anggota dewan menjawab. PKS merupakan satu-satunya fraksi menolak RUU HPP.