JAKARTA - Jajaran Direksi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Bukit Asam mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu, 6 Oktober kemarin. Mereka datang untuk menyepakati beberapa hal terkait perbaikan tata kelola demi mewujudkan korporasi yang bersih.
Pertemuan dihadiri oleh Direktur utama PT. Bukit Asam Suryo Eko Hadianto dan jajaran direktur terkait. Mereka diterima oleh etua KPK Firli Bahuri, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, serta Deputi Pencegahan dan Monitoring Pahala Nainggolan beserta jajaran pada Direktorat Monitoring KPK.
"Melalui kunjungan ini, kami ingin perusahaan kami bersih dan mendapatkan arahan dari KPK agar tidak salah langkah," kata Suryo dalam pertemuan itu.
BACA JUGA:
Ia mengatakan ada sejumlah hal yang sudah dilakukan pihaknya dalam mencegah terjadinya praktik rasuah. Salah satunya adalah menerapkan Whistleblowing System (WBS) melalui berbagai media.
Tak hanya itu, PT Bukit Asam juga terus mengimplementasikan pendampingan terkait aset perusahaan meski masih ada yang belum terselesaikan.
Terhadap aset ini, Ketua KPK Firli Bahuri mengingatkan perusahaan BUMN ini untuk memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk kesejahteraan masyarakat. Dia menegaskan komisi antirasuah akan membantu PT Bukit Asam untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan aset termasuk penertiban dan penyelesaian sengketa aset.
Selain itu, dalam pertemuan ini juga disepakati KPK akan membuat kajian terkait pemanfaatan PT Bukit Asam. Tak hanya itu, KPK juga akan duduk bersama dengan Kementerian BUMN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tentang regulasi terkait.