Bagikan:

JAKARTA - Lima eks petinggi Front Pembela Islam (FPI) akan bebas hari ini usai menjalani masa tahanan selama delapan bulan atas kasus pelanggaran protokol kesehatan (prokes) di Petamburan.

Mereka antara lain, Harris Ubaidillah, Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Habib Idrus alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi.

"Insya Allah hari Rabu, tanggal 6 Oktober, akan bebas karena telah berakhir masa penahanannya sesuai dengan yang telah dijatuhkan oleh Mahkamah Agung," ujar kuasa hukum lima eks petinggi FPI, Aziz Yanuar dalam keterangannya, Rabu, 6 Oktober.

Sedianya, mereka ditahan di rutan Bareskrim Polri. Bahkan, satu di antara mereka yakni Maman Suryadi sempat disebut terlibat dalam rangkaian penganiayaan terhadap Muhammad M. Kece.

Meski demikian, Maman tak ditetapkan sebagai tersangka. Sebab, polisi tidak memiliki bukti yang cukup.

Di sisi lain, Aziz menyatakan dalan proses pemulangan usai bebas, tidak ada acara khusus bagi lima mantan petinggi FPI tersebut. Kemungkinan hanya kegiatan bersama masing-masing keluarga.

"Tidak ada (acara khusus)," tandas Aziz.