Bagikan:

JAKARTA - Polri masih memburu penyebar isu yang disebut menjadi penyebab bentrokan antara dua suku di Yahukimo, Papua. Puluhan orang saksi sudah diperiksa.

"Sedang didalami (penyebar isu)," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan, Senin, 4 Oktober.

Hasil penyelidikan sementara memang belum mengarah kepada penyebar isu. Tetapi sudah diketahui suku yang melakukan penyerangan.

"Sekarang kelompok-kelompok yang melakukan penyerangan sudah diketahui oleh aparat di Polda Papua dan sedang bekerja menangani kasus ini," kata Rusdi.

Selain itu, dalam proses pengungkapan kasus, Polda Papua telah memeriksa 56 orang saksi. Dalam waktu dekat, polisi disebut Rusdi akan menetapkan tersangka.

"Masih ada sekitar 56 orang yang diminta keterangan. Kita tunggu saja kabar dari Polda Papua berapa orang yang dijadikan tersangka dalam kasus penyerangan," kata Rusdi.

Diberitakan sebelumnya, penyerangan terhadap salah satu suku di Papua pecah pada Minggu, 3 Oktober.

Masyarakat Suku Yali diserang oleh Suku Kimyal menggunakan panah dan parang. Aksi penyerangan dipimpin langsung kepala suku Kimyal, Morome Keya Busup.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ahmad Musthofa Kamal mengatakan, pasukan suku Kimyal datang ke Yali menggunakan 2 unit mobil mini bus. Dalam penyerangan 6 orang meninggal dunia, 41 luka-luka.

"Yang luka-luka masih mendapat perawatan medis di RS Yahukimo," kata Kamal.