BANTEN – Pascabentrokan demo di depan Kantor Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Polres Serang Kota mengamankan 4 orang mahasiswa. Dihadapan petugas, keempat mahasiswa berinisial ZM (22), SM (22), MTS (18) dan AB (22) yang berasal dari perguruan tinggi di Serang dan Cilegon telah meminta maaf.
Dibawa ke Polres Serang Kota, keempat mahasiswa tersebut dilakukan pendataan. Tak hanya itu, keempat mahasiswa juga telah mengakui perbuatannya salah karena dianggap menggangg ketertiban umum.
BACA JUGA:
"Kami menyadari bahwa yang kami lakukan telah menganggu ketertiban umum dan kami memohon maaf serta berjanji tidak mengulangi lagi perbuatan tersebut. Bila ke depan kami tidak menepati janji, kami bersedia untuk dilakukan proses secara hukum," kata keempat mahasiswa tersebut, Senin 4 September.
Sementara itu Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Hutapea, melalui keterangan yang diterima, Senin 4 Oktober mengatakan pihaknya sudah melepas keempat peserta aksi.
"Pasca tindakan tegas Polres Serang Kota, aksi berjalan lancar dan massa aksi kemudian membubarkan diri secara mandiri. Untuk keempat orang peserta aksi ini, Polres Serang Kota tentu saja menghormati janji yang mereka sampaikan dan mempersilahkan keempatnya kembali ke rumah masing-masing," tutup Maruli.